Telanjang Bulat saat Mencuri, Pria Ini Mengaku Jimat dari Dukun agar Lancar
Rabu, 08 Maret 2023 - 23:07 WIB
loading...
A
A
A
Dari hasil rekaman CCTV ini, Satuan Reskrim Polresta Banyumas akhirnya berhasil menangkap pelaku di tempat tinggalnya Desa Notog, Kecamatan Patikraja, Banyumas.
Baca juga: Dicueki saat Tagih Utang Rp20 Ribu, Pria Ini Murka lalu Tusuk Teman
Pelaku diketahui bernama Daryoto asal Garut, Jawa Barat ini langsung digelandang ke Kantor Satreskrim Polresta Banyumas. Selain menangkap pelaku, polisi juga menemukan secarik tulisan di kertas yang diduga sebagai hafalan jimat dari pelaku.
“Aksi pelaku bertelanjang bulat saat melakukan pencurian ini, sebagai jimat yang diperoleh dari dukunnya. Pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 14 kali dengan kondisi telanjang bulat,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi.
Kini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, sementara pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Baca juga: Dicueki saat Tagih Utang Rp20 Ribu, Pria Ini Murka lalu Tusuk Teman
Pelaku diketahui bernama Daryoto asal Garut, Jawa Barat ini langsung digelandang ke Kantor Satreskrim Polresta Banyumas. Selain menangkap pelaku, polisi juga menemukan secarik tulisan di kertas yang diduga sebagai hafalan jimat dari pelaku.
“Aksi pelaku bertelanjang bulat saat melakukan pencurian ini, sebagai jimat yang diperoleh dari dukunnya. Pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 14 kali dengan kondisi telanjang bulat,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi.
Kini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, sementara pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(nic)
Lihat Juga :