Sadis! Tagih Utang, Pria asal Pemalang Ini Aniaya Teman hingga Tewas

Rabu, 08 Maret 2023 - 16:02 WIB
loading...
A A A
Akibat pukulan tersebut tersangka sempat terjatuh. Kemudian bangun kembali dan berusaha merebut kayu yang dikuasai korban. Akhirnya tersangka berhasil menguasai kayu tersebut.

Selanjutnya tersangka memukulkan kayu tersebut ke arah korban sebanyak satu kali. Akibat pukulan tersebut korban sempoyongan. Tersangka memukulkan kayu tersebut kebagian kepala dan leher korbam sebanyak empat sampai enam kali.

Setelah korban terjatuh kemudian tersangka meninggalkan korban dilokasi kejadian dan pulang ke Yogyakarta. Dalam perjalanan pulang, tersangka menghubungi pacar korban bernama Vega dan menyampaikan bahwa Tomi telah dihabisi di depan ruko Harmoni.

Mendapat informasi tersebut, Vega langsung menuju lokasi bersama dengan rekan-rekannya dan mendapati korban saat itu sudah tergeletak dalam kondisi kepala belakang mengeluarkan darah. Selanjutnya korban dilarikan ke rumah sakit. Dalam perjalanan menuju rumah sakit korban meninggal dunia.

Tak terima dengan kematian anaknya, Ibu korban, Warsih lantas melapor ke Polisi. Laporan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan akhirnya tersangka berhasil diringkus.

"Perbuatan tersangka melanggar Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 (ayat) 3 KUHP. Ancaman hukuman Pasal 338 KUHP yaitu pidana penjara paling lama 15 tahun, dan ancaman hukuman pasal 351 ayat (3) KUHP pidana penjara paling lama 7 tahun," kata Kapolresta.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan YTR , Taufik Hidayat Peragakan Pukul Pakai Golok dan Sundut Korban
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Purbaya Siap Terbitkan...
Purbaya Siap Terbitkan Panda Bond 23 Juli 2026, Bidik Dana dari China Rp18 Triliun
Ekonom Beberkan Utang...
Ekonom Beberkan Utang Pemerintah Indonesia, Nilainya Tembus Segini
Mantan ART Gugat Erin...
Mantan ART Gugat Erin Wartia Rp1 Miliar, Ungkap Alasan di Baliknya
Rekomendasi
Bos FBI Temui Prabowo,...
Bos FBI Temui Prabowo, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke Indonesia
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Asal Usul Rebo Wekasan,...
Asal Usul Rebo Wekasan, Hukum Salat Sunnah dan Sedekah Tolak Bala Menurut Islam
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved