Sadis! Tagih Utang, Pria asal Pemalang Ini Aniaya Teman hingga Tewas

Rabu, 08 Maret 2023 - 16:02 WIB
loading...
A A A
Akibat pukulan tersebut tersangka sempat terjatuh. Kemudian bangun kembali dan berusaha merebut kayu yang dikuasai korban. Akhirnya tersangka berhasil menguasai kayu tersebut.

Selanjutnya tersangka memukulkan kayu tersebut ke arah korban sebanyak satu kali. Akibat pukulan tersebut korban sempoyongan. Tersangka memukulkan kayu tersebut kebagian kepala dan leher korbam sebanyak empat sampai enam kali.

Setelah korban terjatuh kemudian tersangka meninggalkan korban dilokasi kejadian dan pulang ke Yogyakarta. Dalam perjalanan pulang, tersangka menghubungi pacar korban bernama Vega dan menyampaikan bahwa Tomi telah dihabisi di depan ruko Harmoni.

Mendapat informasi tersebut, Vega langsung menuju lokasi bersama dengan rekan-rekannya dan mendapati korban saat itu sudah tergeletak dalam kondisi kepala belakang mengeluarkan darah. Selanjutnya korban dilarikan ke rumah sakit. Dalam perjalanan menuju rumah sakit korban meninggal dunia.

Tak terima dengan kematian anaknya, Ibu korban, Warsih lantas melapor ke Polisi. Laporan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan akhirnya tersangka berhasil diringkus.

"Perbuatan tersangka melanggar Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 (ayat) 3 KUHP. Ancaman hukuman Pasal 338 KUHP yaitu pidana penjara paling lama 15 tahun, dan ancaman hukuman pasal 351 ayat (3) KUHP pidana penjara paling lama 7 tahun," kata Kapolresta.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Mantan ART Erin Wartia...
Mantan ART Erin Wartia Kabur Karena Ibunya Kritis dan Tak Diizinkan Pulang
Sunan Kalijaga Resmi...
Sunan Kalijaga Resmi Mundur sebagai Pengacara Erin Wartia
Rekomendasi
Trump Akui AS Balas...
Trump Akui AS Balas Penembakan Helikopter oleh Iran, Meski Awalnya Meremehkan
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Menganalisis Kekuatan...
Menganalisis Kekuatan Pesawat Su-35 dan Rafale setelah Pertemuan di Laut Baltik
Berita Terkini
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved