Saksi Ahli Sebut Surat Dakwaan Teddy Minahasa Batal Demi Hukum, Hotman Paris: Sekali Lagi Bu?

Selasa, 07 Maret 2023 - 02:42 WIB
loading...
Saksi Ahli Sebut Surat...
Sidang lanjutan kasus narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (6/3/2023). Foto/MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Saksi ahli hukum pidana Eva Achjani Zulfa mengatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Irjen Teddy Minahasa batal demi hukum. Hal tersebut disampaikannya saat menanggapi pertanyaan penasihat hukum Teddy, Hotman Paris Hutapea dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (6/3/2023).

Awalnya, Hotman bertanya terkait pasal yang didakwakan seseorang aparat kepolisian dalam kasus narkotika. Dalam hal ini, Hotman merujuk kasus Teddy Minahasa.

"Pertanyaan saya, kalau seorang aparat polisi melakukan pelanggaran terhadap tata cara penyimpanan, tata cara penyisihan narkoba, apakah harusnya didakwa Pasal 114 atau 140 yang juga sama sama pidana?" tanya Hotman.

Baca juga: Jenderal Bintang 3 Jadi Saksi Ahli, Terdakwa Teddy Minahasa Tanyakan Soal Ini



"Iya karena spesifik ini delik propria. Di sana ada ketentuan penyidik Polri maupun PPNS 88, 89, ketika berkaitan dengan administrasi atau tata cara penyimpanan, maka kita akan tunduk pada ketentuan Pasal 140 sebagai lex specialis," jawab Eva, ahli pidana Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Sosok Pangeran Arab...
Ini Sosok Pangeran Arab Saudi yang Tewas di Hotel Mewah usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Richard Lee Sebut Barang...
Richard Lee Sebut Barang Bukti di Persidangan Bukan Produknya
Seorang Pangeran Arab...
Seorang Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel Kensington usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Rekomendasi
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Purbaya Sebut Penyaluran...
Purbaya Sebut Penyaluran Bansos lewat Kopdes Arahan Langsung Prabowo
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Hukum Mimpi Basah saat...
Hukum Mimpi Basah saat Menjalankan Puasa, Tetap Sah atau Batal?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved