Rampas dan Jual Motor Korbannya, 2 Debt Collector di Pemalang Ditangkap Polisi

Senin, 06 Maret 2023 - 19:44 WIB
loading...
Rampas dan Jual Motor...
2 debt collcector ditangkap di Pemalang. Foto: Suryono/SINDOnews
A A A
PEMALANG - Dua debt collector berinisial DP (28) dan IW (31), ditangkap polisi karena melakukan pemerasan dan ancaman. Dalam aksinya, keduanya menggunakan surat Berita Acara Serah Terima Kendaraan (BSTK) palsu.

“Dari hasil pendalaman, DP dan IW melakukan aksinya bersama dua orang tersangka lainnya, yakni Mr X dan Z yang masih DPO. Seluruhnya warga Pemalang,” kata Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, di media center Wicaksana Laghawa Polres Pemalang, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Debt Collector Diamuk Massa, 3 Motor Dilempar ke Sungai

Dia menambakan, kejadian bermula saat korban R bersama temannya hendak pergi ishoma dengan mengendarai motor. “R merupakan seorang pelajar yang sedang praktik kerja di sebuah perkantoran di Pemalang,” lanjutnya.

Tiba-tiba, korban didatangi tersangka DP dan Mr X yang mengaku dari pihak leasing. Mereka menyampaikan kepada R, bahwa motor yang dikendarai R bermasalah, karena menggunakan pelat nomor palsu.

"Mereka juga mengatakan, motor itu tidak membayar setoran kredit selama 3 tahun. Selanjutnya, para tersangka meminta kunci kontak motor korban, dan meminta korban bersama temannya ke kantor leasing,” sambungnya.

Baca: LBH Ini Kerap Bantu Warga Bermasalah dengan Debt Collector
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Debt Collector dan Warga...
Debt Collector dan Warga di Jaktim Bentrok, Kapolsek Cakung: Sudah Kondusif
Keren! Usai Gerbang...
Keren! Usai Gerbang Pintar, RT 11 Gandaria Utara Pasang GPS Lawan Curanmor
Sarwendah Ungkap Alasan...
Sarwendah Ungkap Alasan Pindah Rumah, Didatangi Debt Collector hingga Ancaman Dilelang
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Rekomendasi
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Baper dan Penuh Twist!...
Baper dan Penuh Twist! Bring Back My Heart Jadi Microdrama yang Wajib Ditonton di V+Short
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Berita Terkini
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved