PDIP Tolak Penundaan Pemilu, Hasto: Partai Tak Lolos Mestinya Perbaiki Diri
Senin, 06 Maret 2023 - 16:52 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Hasto, Partai Prima sebenarnya tidak memiliki dasar hukum untuk mengajukan sengketa ke PN Jakarta Pusat, apalagi sampai keluar keputusan soal penundaan pemilu yang sesuai jadwal pencoblosan dilakukan pada 14 Februari 2024.
"Celah hukum yang dipakai oleh Partai Prima itu sama sekali tidak sesuai dengan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu dan tidak menghomati proses demokratisasi yang dijalankan secara terlembaga, yaitu proses pemilu yang dijalankan secara periodik (lima tahun sekali)," ungkapnya.
Baca juga: PN Jakpus Perintahkan Tunda Pemilu 2024, Jokowi Sebut Putusan Kontroversi
Di luar itu, lanjut Hasto, Pengadilan Negeri juga tidak punya kewenangan dalam menangani sengketa penetapan partai politik peserta pemilu. Karena kewenangan itu seharusnya menjadi ranah Bawaslu dan PTUN.
Lihat Juga :