Viral! Korban Pengeroyokan di Makassar jadi Tersangka, Ini Faktanya
Senin, 06 Maret 2023 - 00:49 WIB
loading...
Rekaman CCTV memperlihatkan aksi pengeroyokan yang dilakukan sekelompok pemuda di Jalan Tidung 9 Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Foto/iNews TV/Muhammad Nur Bone
A
A
A
MAKASSAR - Seorang pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda, justru di tetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban menjadi tersangka ini, viral di media sosial.
Baca juga: Dituduh Selingkuh, Janda Muda di Musi Banyuasin Dihajar hingga Babak Belur
Aksi pengeroyokan oleh sekelompok pemuda tersebut, juga terekam CCTV di Jalan Tidung 9 Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Dalam rekaman video berdurasi dua menit tersebut, terlihat pemuda itu menjadi bulan-bulanan dari para pelaku yang mengeroyoknya.
Kasus pengeroyokan tersebut, ditangani oleh petugas dari Polsek Rappocini. Ada sejumlah pemuda yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut, termasuk korban pengeroyokan.
Baca juga: Fantastis! Gara-gara Laporan Pajak, 2 Pengusaha Yogyakarta Didenda Rp100 Miliar
Panit 1 Opsnal Unit Reskrim Polsek Rappocini, Ipda Tamrin membenarkan telah menetapkan enam pemuda sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut. "Dari enam tersangka tersebut, satu di antaranya merupakan korban pengeroyokan," tegasnya.
Baca juga: Dituduh Selingkuh, Janda Muda di Musi Banyuasin Dihajar hingga Babak Belur
Aksi pengeroyokan oleh sekelompok pemuda tersebut, juga terekam CCTV di Jalan Tidung 9 Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Dalam rekaman video berdurasi dua menit tersebut, terlihat pemuda itu menjadi bulan-bulanan dari para pelaku yang mengeroyoknya.
Kasus pengeroyokan tersebut, ditangani oleh petugas dari Polsek Rappocini. Ada sejumlah pemuda yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut, termasuk korban pengeroyokan.
Baca juga: Fantastis! Gara-gara Laporan Pajak, 2 Pengusaha Yogyakarta Didenda Rp100 Miliar
Panit 1 Opsnal Unit Reskrim Polsek Rappocini, Ipda Tamrin membenarkan telah menetapkan enam pemuda sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut. "Dari enam tersangka tersebut, satu di antaranya merupakan korban pengeroyokan," tegasnya.
Lihat Juga :