Bupati Jayapura: Provinsi Jangan Lepas Tanggung Jawab Soal Covid-19

Selasa, 28 April 2020 - 17:39 WIB
loading...
Bupati Jayapura: Provinsi Jangan Lepas Tanggung Jawab Soal Covid-19
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw saat wawancara di media center.
A A A
SENTANI - Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw meminta Pemerintah Provinsi Papua tidak lepas tanggung jawab soal penanganan Covid-19 di daerah, termasuk Kabupaten Jayapura.

Menurut Bupati dua periode ini, selama penanganan Covid-19 di daerahnya, dengan adanya pembatasan waktu beraktivitas bagi warga masyarakat sangat berdampak bagi sektor ekonomi dan keberlangsungan hidup masyarakat.

“Kita tutup akses transportasi udara, banyak pekerja yang terdampak. Porter, sopir taxi, karyawan bandara, security, dan masih banyak petugas dan pekrja lainnya. Apa peran pemerintah provinsi terhadap hal ini,” ujar Bupati Awoitauw di Sentani, Selasa (28/4/2020).

Pemerintah Provinsi lanjut Bupati harus memiliki data yang kuat terhadap sektor–sektor yang terdampak. Sehingga proses penanganannya dapat berjalan secara bersama dengan tim di masing-masing daerah.

Ada wacana, kata Bupati, Papua akan ditetapkan pembatasan berskala Besar, kalau tidak punya data yang akurat akan sangat mengganggu dan berdampak negatif bagi keberadaan masyarakat kita.

“Pemerintah provinsi harus memiliki data yang kuat secara khusus penyebaran Covid-19 yang berkaitan dengan sejumlah cluster (Bogor, Lembang, Gowa, Jakarta) yang sudah tiba di Papua. Ada banyak contoh gubernur yang tertib sekali dalam penanganan Covid-19 di daerah mereka, Gubernur Jawa Barat, Timur, Tengah yang turun langsung di lapangan dan koordinasi setiap saat dengan tim gugus tugas,” jelas Awoitauw.

Bupati Awoitauw juga mengatakan, jika diberlakukan pembatasan berskala besar, beratnya minta ampun, apalagi tidak didukung dengan data yang kuat. Kalau ada data yang jelas, maka pemerintah provinsi bisa mempresentasikan agar langkah-langkah cepat dalam penanganan dapat dilakukan.

“Semua sumber pendanaan harus siap, baik dari pusat, provinsi, kabupaten, kementerian lembaga dan sumber–sumber lain harus jelas dan ini tugas dan kewenangan pemerintah provinsi,” ungkapnya.

Persoalan kecil saja saat ini, lanjut Awoitauw, soal batas kota dan kabupaten, dirinya tidak menyalahkan wali kota dalam kebijakannya untuk memasang portal dibatas kota. Seharusnya ini tugas provinsi, tetapi sudah terlambat.

“Kita ingin pemerintah provinsi setiap saat harus memonitor semua aktivitas penaganan Covid-19 di daerah melalui laporan, vidio conference, atau menggunakan aplikasi zoom meeting dengan jajaran tim gugus tugas disetiap daerah, terutama 11 daerah yang terpapar Covid-19,” katanya.

Secara kusus daerah yang saat ini memiliki angka lebih tinggi dalam penyebaran Covid- 19 seperti Kabupaten Mimika, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Merauke, Keerom, mulai naik saat ini, Boven Digoel dan Nabire. Pemerintah provinsi harus memiliki data yang lengkap disetiap titik penyebarannya. “Dengan data yang akurat, fasilitas kesehatan yang siap maka pembatasan yang berskala besar dilakukan akan berjalan dengan baik,” ungkapnya.
(alf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0967 seconds (0.1#10.140)