Satgas Pamtas RI dan Bea Cukai Gagalkan Transaksi Amunisi Tajam di Perbatasan Papua Nugini

Minggu, 05 Maret 2023 - 19:36 WIB
loading...
Satgas Pamtas RI dan...
Berkat sinergitas Satgas Pamtas RI dan Bea Cukai berhasil menggagalkan transaksi amunisi tajam di wilayah Perbatasan Papua Nugini. Foto: Istimewa
A A A
JAYAPURA - Petugas bea cukai Wilker Skouw berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sejumlah amunisi tajam dari tangan warga Negara Papua Nugini. Pelaku bersama sejumlah barang bukti kini diserahkan Satgas Pamtas RI -PNG Yonif 132/BS kepada polisi setempat.

"Sabtu (4/3/2023) tepatnya pukul 16.16 WIT menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada pihak Kepolisian Sektor Skouw," kata Wadan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa, dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Minggu (5/3/2023).

Baca juga: Gugur di Papua, Jenazah Praka Jumardi Anggota Satgas Yonif Raider 303/SSM Diterbangkan ke Bone

Dia menjelaskan, pengungkapan itu berawal pada Sabtu siang, pihak Bea Cukai Wilker Skouw melakukan pemeriksaan melalui layar monitor X-Ray. Dari pemeriksaan itu, ditemukan barang bawaan dari seorang warga negara Papua Nugini yang bernama Baney Makain (28) warga distrik Lumi berupa satu butir munisi tajam Kaliber 7,62 mm, satu munisi tajam Kaliber 5,56 mm serta pisau lipat.



Selanjutnya, kata dia, pihak Bea Cukai Wilker Skouw langsung berkoordinasi dengan satgas dan Kapospol Skouw Ipda Alexander Yarisetauw. "Staf Intelijen Satgas Serda Ainul Jaya dan Praka Agus beserta aparatur intelijen/keamanan setempat tiba di ruang deteksi PLBN Skouw dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti tersebut," papar Zulfikar.

Kemudian lanjutnya, pihak Bea Cukai Wilker Skouw secara resmi menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS di Pos Komando Utama Skouw untuk dapat dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. “Sebelumnya kami melaporkan kejadian tersebut kepada Dansatgas Letkol Inf Ahmad Fauzi," lanjut dia.

Baca juga: Profil Raja Aibon Kogila, Komandan Pasukan Tengkorak Kostrad di Sarang KKB Papua

Dari interogasi yang dilakukan petugas, pelaku mengaku barang tersebut milik kakaknya. "Meskipun pelaku telah mengetahui peraturan lintas batas negara RI-PNG, pelaku tetap memberanikan diri untuk mencoba meloloskan barang tersebut dan berusaha mencari pihak pembeli baik di daerah Skouw, Mosso, maupun Keerom, mengingat dinamika situasi keamanan di Papua saat ini cukup tinggi," kata Wadan.

Selain itu, dalam pemeriksaan barang bukti juga didapati barang-barang pribadi milik pelaku antara lain satu buah Kunci L ukuran 3 ml, satu buah handphone, dua bungkus alat kontrasepsi, dompet, uang tunai kina, tas noken dan lain-lain.

“Sinergitas dan kolaborasi adalah kunci keberhasilan dan kesuksesan bersama. Satgas TNI beserta aparatur TNI-POLRI beserta seluruh instansi CIQ (Custom, Immigration & Quarantine) di Skouw senantiasa siap menjaga perbatasan RI-PNG dari seluruh kegiatan ilegal," pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Bea Cukai Sita Ribuan...
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Rekomendasi
Ketat! Hanya 17 Sekolah...
Ketat! Hanya 17 Sekolah dari Depok yang Lolos ke Babak Jakarta Liga Bintang Juara GTV
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Bill Gates Ngaku Jadi...
Bill Gates Ngaku Jadi Korban Epstein, tapi Fakta Berbicara Lain
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
7 Gejala Awal Penyakit...
7 Gejala Awal Penyakit Ginjal yang Terlihat di Kaki dan Tangan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved