Sidang Pendeta Cabul, Istri Terdakwa Tak Hadir Jadi Saksi Karena Sakit

Jum'at, 17 Juli 2020 - 03:18 WIB
loading...
Sidang Pendeta Cabul,...
Bethania, juru bicara korban. Foto/INEWSTv/Hari Tambayong
A A A
SURABAYA - Sidang lanjutan perkara pendeta cabul terhadap jemaatnya dengan terdakwa pendeta Hanny Layantara kembali digelar Pengadilan Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/7/2020) siang.

Sidang kali ini mengendakan mendengarkan keterangan tiga saksi, yaitu pembantu rumah tangga, pekerja gereja, dan AN, istri terdakwa. Namun dalam sidang, satu saksi, AN, istri terdakwa tidak hadir. (BACA JUGA: Kasus Oknum Pendeta Cabul, Lembaga Pemerhati Anak: Terdakwa Harus Dihukum Maksimal )

Meski satu saksi tak hadir, sidang perkara pencabulan dengan terdakwa Hanny Layantara terus berlanjut. Namun sidang yang digelar di Ruang Cakra PN Surabaya itu berlangsung tertutup. (BACA JUGA: Kasus Pendeta Cabuli Bocah, Komnas PA Minta Dihukum Kebiri )

Bethania, juru bicara korban, tiga orang saksi itu diduga yang mengetahui terdakwa dan korban berada di lantai empat gereja. Keterangan para saksi tersebut nanti akan dikonfrontir dengan keterangan terdakwa. "Istri terdakwa AN tidak hadir dikarenakan kurang sehat," kata Bethania.

Bethania mengemukakan, korban IW kerap dipanggil ke lantai 4 gereja untuk menemui terdakwa Hanny Layantara. Di lantai 4 itu, korban harus melaksanakan "tugas". "Istri korban tau kalau korban sering diperintah ke lantai empat. Begitu juga dua saksi yang dihadirkan di persidangan ini. Kalau sudah dipanggil ke lantai empat, korban tau, harus melaksanakan "tugas"," ujar dia.

Seperti diketahui, kasus pendeta cabul ini mencuat setelah korban berinisial IW yang merupakan jemaat berusia bawah umur melalui juru bicaranya melapor ke Polda Jatim atas kasus pencabulan.

Berdasarkan laporkan korban, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim akhirnya menetapkan pendeta Hanny Layantara sebagai tersangka. Pendeta Hanny dianggap melanggar Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan atau Pasal 264 KUHPidana dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Kini kasus pencabulan tengah disidangkan di PN Surabaya. Sidang telah berlangsung selama empat kali dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
ESQ Raih Penghargaan...
ESQ Raih Penghargaan atas Inovasi Pemetaan Talenta ASN Terbanyak dan Termodern Berbasis AI di Jawa Timur
2 Dosen di Jawa Timur...
2 Dosen di Jawa Timur Ajari Ibu Rumah Tangga di Dukuh Setro Buat Minuman Herbal
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Cek Jadwal dan Kuota...
Cek Jadwal dan Kuota Jalur Prestasi SPMB Jatim 2026, Ada Golden Ticket
Rekomendasi
Daveigh Chase, Pemeran...
Daveigh Chase, Pemeran 'The Ring' dan Pengisi Suara 'Lilo & Stitch' Meninggal Dunia
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Berita Terkini
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
Infografis
Negara-negara Arab Dikecam...
Negara-negara Arab Dikecam karena Tak Berani Melawan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved