Perkuat Nasionalisme Eks Napiter di Jambi, BNPT: Pancasila Ideologi yang Menyatukan Bangsa
loading...
A
A
A
JAMBI - Mantan narapidana terorisme (napiter ) di Jambi mendapat penguatan rasa nasionalisme dalam silaturahmi yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Kegiatan digelar di Jambi, Kamis (2/3/2023).
Dalam pertemuan itu, ada empat poin penguatan nasionalisme, yakni komitmen kebangsaan, toleransi terhadap keberagaman, menghargai budaya dan kearifan lokal, serta menjaga perdamaian.
“Pancasila bukanlah Agama dan Pancasila tidak untuk menggantikan Agama. Tetapi Pancasila adalah dasar, Pancasila adalah ideologi yang mempersatukan bangsa yang digali dari nilai-nilai luhur bangsa dan budaya,” kata Direktur Deradikalisasi BNPT Brigjen Pol R. Ahmad Nurwakhid dalam silaturahmi.
Kegiatan ini dihadiri oleh 16 mitra deradikalisasi beserta keluarga yang berasal dari Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Batanghari, dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Nurwakhid juga mengajak para mitra deradikalisasi agar benar-benar memahami konteks hukum Allah yang dulu dijadikan pegangan saat terlibat kasus terorisme. Ia menjelaskan bahwa hukum Allah adalah hukum untuk kemaslahatan dan hukum yang melarang kemudlaratan.
Artinya adalah hukum yang memuat semua perintah Allah dan semua larangan Allah. Hukum-hukum yang melarang kemudlaratan dan menyuruh melakukan kemaslahatan.
“Ketika teman-teman dulu menganggap negara ini sebagai negara kufar atau kafir karena belum berhukum Allah, pertanyaaan saya, larangan Allah mana yang tidak dilarang di Indonesia? Perintah Allah yang mana yang tidak dibolehkan negara Indonesia?” tanya Nurwakhid.
Ia menegaskan bahwa suatu negara jelas harus sesuai syariat Allah. Indonesia sudah menerapkan syariat tersebut, di antaranya dalam bahasa Jawa, molimo atau 5M yaitu main, mendem, madon, madat, dan maling. Semua 5M itu dilarang tegas di Indonesia.
“5M itu dilarang di Indonesia karena agama melarang, berzinah dilarang karena agama juga melarang.mencuri, korupsi dilarang karena agama melarang, Narkoba dilarang. Semua yang dilarang Allah dilarang di negara ini,” tukasnya.
Artinya, ungkap Nurwakhid, bahwa bangsa Indonesia sejatinya sudah sesuai dengan syariat Alllah. Kalau pun masih ada yang melanggar atau salah tentu sama-sama harus diperbaiki. Tapi dengan cara yang benar dengan amar ma’ruf nahi munkar.
Dia juga memberikan pesan kepada para mitra deradikalisasi untuk meningkatkan toleransi di tengah keberagaman yang ada di Indonesia, khususnya di Jambi.
“Perbedaan adalah sunatullah dan berdasarkan kehendak Allah. Maka kita harus menghormati perbedaan. Karena intoleransi sejatinya menuju kesombongan yang bisa membawa kita ke kekafiran,” katanya.
Sementara itu, Kabinda Jambi, Brigjen Pol Drs Irawan David Syah berharap kegiatan ini dapat membawa manfaat dan meningkatkan rasa cinta tanah air.
“Saya berharap lewat pertemuan ini, menjadi renungan yang berharga buat kita, supaya kita berkomitmen untuk benar-benar mencintai negara kita, NKRI,” tandasnya.
Dalam pertemuan itu, ada empat poin penguatan nasionalisme, yakni komitmen kebangsaan, toleransi terhadap keberagaman, menghargai budaya dan kearifan lokal, serta menjaga perdamaian.
“Pancasila bukanlah Agama dan Pancasila tidak untuk menggantikan Agama. Tetapi Pancasila adalah dasar, Pancasila adalah ideologi yang mempersatukan bangsa yang digali dari nilai-nilai luhur bangsa dan budaya,” kata Direktur Deradikalisasi BNPT Brigjen Pol R. Ahmad Nurwakhid dalam silaturahmi.
Kegiatan ini dihadiri oleh 16 mitra deradikalisasi beserta keluarga yang berasal dari Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Batanghari, dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Nurwakhid juga mengajak para mitra deradikalisasi agar benar-benar memahami konteks hukum Allah yang dulu dijadikan pegangan saat terlibat kasus terorisme. Ia menjelaskan bahwa hukum Allah adalah hukum untuk kemaslahatan dan hukum yang melarang kemudlaratan.
Artinya adalah hukum yang memuat semua perintah Allah dan semua larangan Allah. Hukum-hukum yang melarang kemudlaratan dan menyuruh melakukan kemaslahatan.
“Ketika teman-teman dulu menganggap negara ini sebagai negara kufar atau kafir karena belum berhukum Allah, pertanyaaan saya, larangan Allah mana yang tidak dilarang di Indonesia? Perintah Allah yang mana yang tidak dibolehkan negara Indonesia?” tanya Nurwakhid.
Ia menegaskan bahwa suatu negara jelas harus sesuai syariat Allah. Indonesia sudah menerapkan syariat tersebut, di antaranya dalam bahasa Jawa, molimo atau 5M yaitu main, mendem, madon, madat, dan maling. Semua 5M itu dilarang tegas di Indonesia.
“5M itu dilarang di Indonesia karena agama melarang, berzinah dilarang karena agama juga melarang.mencuri, korupsi dilarang karena agama melarang, Narkoba dilarang. Semua yang dilarang Allah dilarang di negara ini,” tukasnya.
Artinya, ungkap Nurwakhid, bahwa bangsa Indonesia sejatinya sudah sesuai dengan syariat Alllah. Kalau pun masih ada yang melanggar atau salah tentu sama-sama harus diperbaiki. Tapi dengan cara yang benar dengan amar ma’ruf nahi munkar.
Dia juga memberikan pesan kepada para mitra deradikalisasi untuk meningkatkan toleransi di tengah keberagaman yang ada di Indonesia, khususnya di Jambi.
“Perbedaan adalah sunatullah dan berdasarkan kehendak Allah. Maka kita harus menghormati perbedaan. Karena intoleransi sejatinya menuju kesombongan yang bisa membawa kita ke kekafiran,” katanya.
Sementara itu, Kabinda Jambi, Brigjen Pol Drs Irawan David Syah berharap kegiatan ini dapat membawa manfaat dan meningkatkan rasa cinta tanah air.
“Saya berharap lewat pertemuan ini, menjadi renungan yang berharga buat kita, supaya kita berkomitmen untuk benar-benar mencintai negara kita, NKRI,” tandasnya.
(shf)