5 Pria Tengah Baya di Subang Berkomplot Curi Mobil

Kamis, 16 Juli 2020 - 20:14 WIB
loading...
5 Pria Tengah Baya di...
Lima tersangka, KR, K, W, U, dan AM dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus pencurian mobil di Mapolres Subang. Foto/Humas Polres Subang
A A A
SUBANG - Empat pria setengah baya, KR (46), W (45), K (45), AM (45), dan U (40 Tahun), ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang.

Pasalnya, keempat pria tersebut terbukti mencuri mobil milik warga. Dari tangan keempat tersangka, polisi mengamankan dua unit mobil curian, Suzuki ST 150 pikap nopol T 8943 TR dan Toyota Avanza nopol E 1660 PH. (BACA JUGA: Nyamar Jadi Teknisi Vendor, Komplotan Ini Jarah Tower Seluler )

Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Polres Subang. Setelah menerima laporan, anggota Satreskrim melakukan penyelidikan. (BACA JUGA: Pria Paruh Baya Cabuli 2 Bocah Laki-laki dengan Iming-iming Uang )

Pencurian terjadi pada Rabu 3 Juni 2020 sekitar pukul 05.00 WIB di Kampung Sukajaya RT 010/004, Desa Sumur Barang, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang.

"Saat bangun tidur, korban tak mendapati mobil Suzuki ST 150 pikap yang diparkir di pekarangan rumahnya," kata AKBP Teddy didampingi Kasat Reskrim AKP Deden A Yani.

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi, ujar Kapolres Subang, anggota Satreskrim mendapatkan petunjuk terkait pelaku pencurian tersebut.

"Para pelaku diringkus di tempat berbeda. Mereka berkomplot. Peran mereka berbeda-beda, ada yang bertugas mengawasi situasi, mengeksekusi mobil yang diincar, dan sebagai penadah," ujar Kapolres Subang.

Modus operandi pelaku, tutur AKBP Teddy, sebelum melakukan pencurian, mereka mengawasi situasi. Setelah dirasa aman, tiga pelaku, K, KR, dan W, datang ke rumah korban pada dini hari.

Salah seorang pelaku masuk ke pekarangan rumah. Pelaku yang merupakan eksekutor ini merusak pintu dan starter mobil menggunakan obeng. Kemudian pelaku menyambungkan soket yang telah disiapkan. Setelah berhasil dinyalakan, pelaku membawa kabur mobil tersebut.

"Selain dua unit mobil curian, petugas juga mengamankan alat kejahatan berupa obeng, tang, satu soket stater, dan dua plat nomor palsu," tutur AKBP Teddy.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, tersangka KR, W, dan K disangkakan melakukan pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUH Pidana. Ketiga tersangka terancam hukuman paling lama 7 tahun penjara.

"Sedangkan tersangka AM dan U disangkakan melakukan penadahan barang curian atau hasil kejahatan sebagaimana diatur dalam Pasal 480 KUH Pidana. AM dan U terancam hukuman paling lama 4 tahun penjara," kata Kombes Pol Erlangga.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Truk Muatan Air Mineral...
Truk Muatan Air Mineral Tabrak 5 Kendaraan di Subang, 3 Orang Tewas
1.300 Mahasiswa KKN...
1.300 Mahasiswa KKN di Lumajang DitarikĀ Gara-gara Kasus Pencurian Motor
Pipa Gas Pertamina di...
Pipa Gas Pertamina di Subang Meledak, 2 Karyawan Alami Luka Bakar
Teknisi IT Bank BJB...
Teknisi IT Bank BJB Soreang Curi Rp2,1 Miliar dari Brankas untuk Beli Kendaraan
37 Kali Beraksi Curi...
37 Kali Beraksi Curi Motor, 5 Anggota Geng Maling Motor Ditangkap di Bekasi
Toyota Land Cruiser...
Toyota Land Cruiser Jadi Kendaraan Paling Banyak Dicuri di Jepang
Inul Daratista Laporkan...
Inul Daratista Laporkan Karyawan ke Polisi, Diduga Curi Mobil untuk Narkoba dan Judi Online
Laptop Penumpang Diganti...
Laptop Penumpang Diganti Buku, PO Rosalia Indah Kembali Dihantui Kasus Pencurian!
Rekomendasi
Helikopter S-300 Tak...
Helikopter S-300 Tak Berawak Jadi Senjata Anti-kapal Selam
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Berita Terkini
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved