Korupsi Dana Desa Rp354 Juta, Mantan Kades di OKU Timur Ditangkap Polisi
Selasa, 28 Februari 2023 - 14:25 WIB
loading...
Mantan Kades di OKU Timur ditangkap polisi karena korupsi dana desa. Foto: Dede/SINDOnews
A
A
A
OKU TIMUR - Mantan Kades Negeri Ratu Baru, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, berinisial CW (50) diringkus Tim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres OKU Timur.
Kabag Ops Polres OKU Timur, Kompol Alex Andrian mengatakan, CW diduga telah melakukan korupsi dana desa dan merugikan keuangan negara sebanyak Rp354 juta.
"Tersangka CW ini menjabat pada tahun 2015-2020. Dan anggaran yang telah dikorupsi termasuk dalam anggaran dana desa tahun 2017-2018," ujar Kompol Alex, Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Kejari Pandanglawas Utara Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa
Dijelaskan Alex, penangkapan tersangka CW berawal dari informasi yang diterima Unit Pidkor Polres OKU Timur terkait adanya penyimpangan penggunaan anggaran desa.
Kabag Ops Polres OKU Timur, Kompol Alex Andrian mengatakan, CW diduga telah melakukan korupsi dana desa dan merugikan keuangan negara sebanyak Rp354 juta.
"Tersangka CW ini menjabat pada tahun 2015-2020. Dan anggaran yang telah dikorupsi termasuk dalam anggaran dana desa tahun 2017-2018," ujar Kompol Alex, Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Kejari Pandanglawas Utara Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa
Dijelaskan Alex, penangkapan tersangka CW berawal dari informasi yang diterima Unit Pidkor Polres OKU Timur terkait adanya penyimpangan penggunaan anggaran desa.
Lihat Juga :