Polisi Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana BPNT oleh Mantan Pendamping PKH Malang
Selasa, 28 Februari 2023 - 09:38 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, Wahyu menyebut juga sudah berkirim surat dengan Inspektur Kabupaten Malang untuk permohonan penghitungan kerugian keuangan negara.
"Selanjutnya kami akan koordinasi dan meminta keterangan ahli perbendaharaan negara dan akan melaksanakan gelar perkara. Untuk penetapan tersangka belum. Masih menunggu pelaksanaan gelar perkara," imbuhnya.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti membenarkan bahwa pihaknya diminta Polres Malang untuk melakukan audit keuangan negara dari dana BPNT yang diselewengkan oleh mantan pendamping PKH Kecamatan Tumpang, ASP.
"Investigasi kami terkait dugaan kerugian uang negara yang diselewengkan, dan saat ini masih berproses. Belum final," tutur Tridiyah Maistuti, secara terpisah.
Dari hasil audit sementara, nilai kerugian akibat penyelewengan itu mencapai 200 juta. Namun audit ini masih belum selesai dan masih akan terus dilakukan pengembangan.
"Selanjutnya kami akan koordinasi dan meminta keterangan ahli perbendaharaan negara dan akan melaksanakan gelar perkara. Untuk penetapan tersangka belum. Masih menunggu pelaksanaan gelar perkara," imbuhnya.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti membenarkan bahwa pihaknya diminta Polres Malang untuk melakukan audit keuangan negara dari dana BPNT yang diselewengkan oleh mantan pendamping PKH Kecamatan Tumpang, ASP.
"Investigasi kami terkait dugaan kerugian uang negara yang diselewengkan, dan saat ini masih berproses. Belum final," tutur Tridiyah Maistuti, secara terpisah.
Dari hasil audit sementara, nilai kerugian akibat penyelewengan itu mencapai 200 juta. Namun audit ini masih belum selesai dan masih akan terus dilakukan pengembangan.
Lihat Juga :