Terseret Kasus Kekerasan Anak, Pemilik Panti Asuhan di Palembang Ditetapkan Tersangka

Selasa, 28 Februari 2023 - 06:06 WIB
loading...
Terseret Kasus Kekerasan Anak, Pemilik Panti Asuhan di Palembang Ditetapkan Tersangka
Pemilik panti asuhan di Palembang akhirnya ditetapkan tersangka kasus kekerasan anak berinisial H. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi dan video. Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Pemilik Panti Asuhan Fisabillilah Al-Amin di Palembang akhirnya ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak berinisial H. Penetapan status tersangka sendiri dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi dan bukti video.

"Ada 24 saksi yang diambil keterangannya hingga mendalami video yang beredar di media sosial itu, sehingga kemudian pelaku ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Senin (27/2/2023).

Menurutnya, dari hasil penyelidikan motif tindak kekerasan yang dilakukan oleh H tersebut sebagai bentuk pembinaan terhadap anak asuhnya di panti tersebut."Dari pengakuan tersangka motifnya tidak lain untuk proses pembinaan terhadap anak panti asuhan tersebut," katanya.



Hal itu dilakukan karena H sering menemukan anak-anak panti bermalas-malasan dan tidak disiplin sesuai aturan yang ada di Panti Asuhan Fisabillilah Al-Amin Palembang. "Jadi kalau dari pengakuan tersangka itu untuk mendidik mereka agar disiplin," katanya.

Menurutnya, aksi kekerasan tersebut terjadi berulang kali sejak tahun 2022 hingga 2023. Adapun yang viral tersebut terjadi pada 15 dan 20 Februari terhadap korban berinisial W.

"Atas hal itu tersangka terbukti melakukan tindak pidana yang dipenuhi unsur pasal 80 UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," katanya.

Sementara itu, sebanyak 18 anak Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin Palembang direlokasi ke panti milik Kemensos.

Sekretaris Daerah Pemkot Palembang, Ratu Dewa, mengatakan relokasi kepada anak panti asuhan ini sebagai upaya Pemkot Palembang memberikan rasa aman dan pendampingan psikologis setelah aksi kekerasan yang mereka terima.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2891 seconds (0.1#10.140)