Penumpang Travel Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi usai Kedapatan Bawa Sabu
loading...
A
A
A
MURATARA - Yovi Dakosta (27), warga Dusun I Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara ( Muratara ), Sumatera Selatan yang bekerja sebagai buruh ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Muratara usai kedapatan bawa sabu .
Kasi Humas Polres Muratara, AKP Joni Indrajaya mengatakan bahwa tersangka kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat melintas naik mobil travel di Jalan Lintas Sumatera Lubuk Linggau - Jambi di Desa Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Muratara.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu pada tersangka yakni 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,33 gram," ujar AKP Joni, Senin (27/2/2023).
Selain itu lanjut Joni, juga diamankan barang bukti berupa 1 helai celana panjang jeans merk Lois berwarna biru, 1 buah handphone merk Oppo berwarna biru dan 1 buah dompet merk Levis berwarna coklat.
"Narkotika yang diduga sabu itu di simpan di dalam saku celana sebelah kanan tersangka dan diakuinya miliknya yang didapat dari seseorang yang kini buron," ungkapnya.
Joni menandaskan, penangkapan tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa akan melintas seseorang yang membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Selanjutnya, informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap keberadaan pelaku sesuai ciri-ciri yang di infokan. Saat itu di infokan bahwa pelaku sedang menuju ke Lubuklinggau dengan menaiki mobil travel.
"Setelah diketahui keberadaan travel yang dinaiki pelaku, petugas pun memberhentikan travel itu. Lalu seseorang yang dicurigai itu dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan. Hingga akhirnya ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di kantong celana," tandasnya.
Kasi Humas Polres Muratara, AKP Joni Indrajaya mengatakan bahwa tersangka kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat melintas naik mobil travel di Jalan Lintas Sumatera Lubuk Linggau - Jambi di Desa Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Muratara.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu pada tersangka yakni 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,33 gram," ujar AKP Joni, Senin (27/2/2023).
Selain itu lanjut Joni, juga diamankan barang bukti berupa 1 helai celana panjang jeans merk Lois berwarna biru, 1 buah handphone merk Oppo berwarna biru dan 1 buah dompet merk Levis berwarna coklat.
"Narkotika yang diduga sabu itu di simpan di dalam saku celana sebelah kanan tersangka dan diakuinya miliknya yang didapat dari seseorang yang kini buron," ungkapnya.
Joni menandaskan, penangkapan tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa akan melintas seseorang yang membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Selanjutnya, informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap keberadaan pelaku sesuai ciri-ciri yang di infokan. Saat itu di infokan bahwa pelaku sedang menuju ke Lubuklinggau dengan menaiki mobil travel.
"Setelah diketahui keberadaan travel yang dinaiki pelaku, petugas pun memberhentikan travel itu. Lalu seseorang yang dicurigai itu dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan. Hingga akhirnya ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di kantong celana," tandasnya.
(nic)