Polisi Tangkap Pengendara Mobil Pelat Merah Pelaku Tabrak Lari di Klaten
Senin, 27 Februari 2023 - 23:39 WIB
loading...
A
A
A
Usai menerima laporan kejadian kecelakaan melalui medsos Instagram Akun Klaten 24jam, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP, setelah mengecek CCTV dan memeriksa saksi polisi melacak dan mengetahui pengemudi mobil berpelat merah tersebut.
Baca juga: Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur, Beredar Rekaman Percakapan Nur dan Kompol D Rencanakan Setingan
Kemudian, kepolisian berhasil mengidentifikasi jenis mobil yang terlibat tabrak lari itu, yakni Toyota Innova bernomor polisi AE-1372-FP, warna hitam metalik, warna tanda nomor kendaraan bermotor merah.
Mobil tersebut atas nama pemilik Pemerintah Kabupaten Madiun. Polisi langsung menjemput pelaku tabrak lari, yang diketahui bernama Noor Susanto (51), berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Termasuk penumpangnya, Edy Bintardjo (60), PNS.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti kendaraan mobil Toyota Innova nomor polisi AE-1372-FP ke Unit Gakkum Satlantas Polres Klaten.
Baca juga: Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur, Beredar Rekaman Percakapan Nur dan Kompol D Rencanakan Setingan
Kemudian, kepolisian berhasil mengidentifikasi jenis mobil yang terlibat tabrak lari itu, yakni Toyota Innova bernomor polisi AE-1372-FP, warna hitam metalik, warna tanda nomor kendaraan bermotor merah.
Mobil tersebut atas nama pemilik Pemerintah Kabupaten Madiun. Polisi langsung menjemput pelaku tabrak lari, yang diketahui bernama Noor Susanto (51), berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Termasuk penumpangnya, Edy Bintardjo (60), PNS.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti kendaraan mobil Toyota Innova nomor polisi AE-1372-FP ke Unit Gakkum Satlantas Polres Klaten.
(nic)
Lihat Juga :