Polisi Tangkap Pengendara Mobil Pelat Merah Pelaku Tabrak Lari di Klaten

Senin, 27 Februari 2023 - 23:39 WIB
loading...
Polisi Tangkap Pengendara Mobil Pelat Merah Pelaku Tabrak Lari di Klaten
Detik-detik saat mobil plat merah menabrak seorang pemotor di Klaten, bukannya berhenti pengendara langsung tancap gas meninggalkan korban. Foto: Tangkapan Layar
A A A
KLATEN - Polres Klaten berhasil menangkap sopir dan mobil pelat merah yang kabur usai menabrak pemotor di Klaten. Kecelakaan ini berhasil diungkap setelah videonya viral di media sosial.

Informasi dari Unit Gakkum Satlantas Polres Klaten, kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu, (25/2/2023), sekira pukul 14.25 WIB, di Jalan Raya Solo arah Klaten, tepatnya di depan Toko Dwi Rejo, Kepoh, Desa Dukuh, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten.

“Korban diketahui merupakan warga Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, mengalami luka pada punggung nyeri, bahu memar, sikut tangan kanan dan kiri memar, lutut kaki kanan dan kiri memar, kondisi sadar, dan langsung dirawat di RSU Islam Klaten,” demikian keterangan resmi Unit Gakkum Satlantas Polres Klaten.



Kronoligi kecelakaan bermula saat motor bernomop AB-5304-EI berjalan dari arah Solo menuju ke arah Klaten di lajur sebelah kiri, sedangkan mobil berpelat merah datang searah di belakangnya.



Diduga, pengemudi mobil berusaha mendahului pemotor melalui sebelah kanannya, karena berjalan kurang ke kanan sehingga mobil membentur sepeda motor. Sayangnya, sang pengendara tetap melajukan kendaraannya meninggalkan TKP.

Usai menerima laporan kejadian kecelakaan melalui medsos Instagram Akun Klaten 24jam, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP, setelah mengecek CCTV dan memeriksa saksi polisi melacak dan mengetahui pengemudi mobil berpelat merah tersebut.



Kemudian, kepolisian berhasil mengidentifikasi jenis mobil yang terlibat tabrak lari itu, yakni Toyota Innova bernomor polisi AE-1372-FP, warna hitam metalik, warna tanda nomor kendaraan bermotor merah.

Mobil tersebut atas nama pemilik Pemerintah Kabupaten Madiun. Polisi langsung menjemput pelaku tabrak lari, yang diketahui bernama Noor Susanto (51), berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Termasuk penumpangnya, Edy Bintardjo (60), PNS.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti kendaraan mobil Toyota Innova nomor polisi AE-1372-FP ke Unit Gakkum Satlantas Polres Klaten.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7223 seconds (0.1#10.140)