Jadi Buronan, Sopir Truk Penabrak Imam Masjid Akhirnya Menyerahkan Diri
Rabu, 22 Februari 2023 - 21:41 WIB
loading...
Sopir dump truck berinisial R yang kabur usai menabrak Gagas (50) imam masjid di Sukabumi hingga tewas akhirnya menyerahkan diri. Foto/SINDOnews/Dharmawan Hadi
A
A
A
SUKABUMI - Sopir dump truck yang melarikan diri usai menabrak Gagas (50), imam masjid di Jembatan Pamuruyan hingga tewas akhirnya menyerahkan diri setelah menjadi buronan sejak Rabu (15/2/2023). Kecelakaan maut ini melibatkan empat kendaraan truk dan 1 sepeda motor.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede menjelaskan, pada saat polisi datang ke lokasi untuk melaksanakan olah TKP, pengemudi dump truk tidak berada di tempat dan melarikan diri.
Baca juga: Imam Masjid Ini Meninggal saat Pimpin Salat Tarawih
"Usaha untuk mencari serta menangkap pengemudi dump truk sebagai penyebab kecelakaan lalu lintas itu tidaklah mudah, sopir yang kemudian diketahui berinisial R harus itu harus dicari polisi ke berbagai daerah. Anggota kami mencari keberadaan R dari wilayah Bogor sampai ke Provinsi Banten," ujar Maruly, Rabu (22/2/2023).
Polisi mendapatkan keterangan dari pemilik kendaraan Mitsubishi Fuso B 9729 DY, bahwa sopirnya tersebut berasal dan bertempat tinggal di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
"Kemudian setelah mengantongi alamat jelas sopir R, lalu Kanit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi, Ipda M Fajar Yanuar beserta anggotanya bergerak menuju wilayah Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Namun kedatangan Kanit dan anggotanya ke Ciracap tidak membuahkan hasil, karena saudara R ini tidak di tempat," ujar Maruly.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede menjelaskan, pada saat polisi datang ke lokasi untuk melaksanakan olah TKP, pengemudi dump truk tidak berada di tempat dan melarikan diri.
Baca juga: Imam Masjid Ini Meninggal saat Pimpin Salat Tarawih
"Usaha untuk mencari serta menangkap pengemudi dump truk sebagai penyebab kecelakaan lalu lintas itu tidaklah mudah, sopir yang kemudian diketahui berinisial R harus itu harus dicari polisi ke berbagai daerah. Anggota kami mencari keberadaan R dari wilayah Bogor sampai ke Provinsi Banten," ujar Maruly, Rabu (22/2/2023).
Polisi mendapatkan keterangan dari pemilik kendaraan Mitsubishi Fuso B 9729 DY, bahwa sopirnya tersebut berasal dan bertempat tinggal di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
"Kemudian setelah mengantongi alamat jelas sopir R, lalu Kanit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi, Ipda M Fajar Yanuar beserta anggotanya bergerak menuju wilayah Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Namun kedatangan Kanit dan anggotanya ke Ciracap tidak membuahkan hasil, karena saudara R ini tidak di tempat," ujar Maruly.
Lihat Juga :