Satpol PP Salatiga Pantau Ketat Tempat Karaoke yang Beroperasi
loading...
A
A
A
SALATIGA - Dinas Satpol PP Kota Salatiga melakukan pengawasan secara ketat terhadap sejumlah tempat karaoke yang sudah beroperasional, termasuk di Sarirejo, Bugel, Sidorejo.
Ini dilakukan untuk memastikan operasional tempat hiburan malam tersebut mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
Kepala Satpol PP Kota Salatiga, Yayat Nurhayat mengatakan, Satpol telah membentuk tim dan jadwal pemantauan area publik dan tempat karaoke.
“Pemangawasan kita lakukan sesuai jadwal. Termasuk pengawasan tempat karaoke di Sarirejo,” katanya saat dihubungi SINDOnews, Kamis (16/7/2020).
Dia menyatakan, tim sudah melakukan simulasi pengawasan operasional tempat karaoke. Selanjutnya, Satpol PP melakukan pengawasan terjadwal. “Kita terus memonitor operasional tempat karaoke,” tandasnya.
Sementara itu, manager rumah karaoke keluarga di Salatiga Riswanto menyatakan, pihaknya sudah mengajukan permohonan untuk membuka kembali tempat karaokenya dan saat ini masih dalam penilaian. (Baca juga: Kurang Cukup Bukti, Polda Jateng Hentikan Penyidikan Kasus Syeh Puji)
Dia mengaku tidak keberatan dengan syarat ketat protokol kesehatan yang diwajibkan, seperti menyediakan bilik semprot badan, pengkuran suhu bagi setiap pengunjung, menyediakan tempat cuci tangan dan handsanitaser, strerilisasi mic dan jaga jarak di room.
“Karena kita konsepnya karaoke family sehingga siap untuk buka kembali sesuai protokol kesehatan,” ujarnya.
Ini dilakukan untuk memastikan operasional tempat hiburan malam tersebut mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
Kepala Satpol PP Kota Salatiga, Yayat Nurhayat mengatakan, Satpol telah membentuk tim dan jadwal pemantauan area publik dan tempat karaoke.
“Pemangawasan kita lakukan sesuai jadwal. Termasuk pengawasan tempat karaoke di Sarirejo,” katanya saat dihubungi SINDOnews, Kamis (16/7/2020).
Dia menyatakan, tim sudah melakukan simulasi pengawasan operasional tempat karaoke. Selanjutnya, Satpol PP melakukan pengawasan terjadwal. “Kita terus memonitor operasional tempat karaoke,” tandasnya.
Sementara itu, manager rumah karaoke keluarga di Salatiga Riswanto menyatakan, pihaknya sudah mengajukan permohonan untuk membuka kembali tempat karaokenya dan saat ini masih dalam penilaian. (Baca juga: Kurang Cukup Bukti, Polda Jateng Hentikan Penyidikan Kasus Syeh Puji)
Dia mengaku tidak keberatan dengan syarat ketat protokol kesehatan yang diwajibkan, seperti menyediakan bilik semprot badan, pengkuran suhu bagi setiap pengunjung, menyediakan tempat cuci tangan dan handsanitaser, strerilisasi mic dan jaga jarak di room.
“Karena kita konsepnya karaoke family sehingga siap untuk buka kembali sesuai protokol kesehatan,” ujarnya.
(boy)