Dewan Bulukumba Sebut Kades Tak Punya Kewenangan Tolak Pansus BLT

Kamis, 16 Juli 2020 - 17:57 WIB
loading...
Dewan Bulukumba Sebut...
DPRD Bulukumba menegaskan bahwa kepala desa tidak mempunyai kewenangan menolak pansus BLT. Foto/Istimewa
A A A
BULUKUMBA - Anggota DPRD Bulukumba , Andi Hamzah Pangki, menegaskan kepala desa (kades) tidak memiliki kewenangan apapun untuk menolak kinerja panitia khusus atau pansus yang dibentuk dewan. Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Golkar itu merespons penolakan sejumlah kades atas pembentukan pansus bantuan langsung tunai (BLT).

Hamzah menerangkan pembentukan pansus berkaitan dengan fungsi DPRD yakni pengawasan. Ia juga mengatakan pansus yang dibentuk bukan berarti mencurigai pemerintah desa dalam menyalurkan anggaran.

"Jadi yang harus dipahami, kami bekerja sesuai tupoksi. Tidak ada satupun pihak yang bisa ikut campur apalagi ingin menolak jalannya Pansus ini," terangnya, Kamis (16/7/2020).

Hamzah melanjutkan langkah kades menolak undangan pansus BLT dana desa merupakan tindakan yang keliru. Apalagi kata dia, pansus ini merupakan aspirasi masyarakat yang banyak memperotes pembagian BLT yang dilakukan kades.

Baca Juga: Tolak Pansus BLT Dana Desa, 109 Kades Seruduk Gedung DPRD Bulukumba

"Intinya begini, kami tidak akan memutuskan menyepakati pansus jika bukan suara masyarakat yang kami dengar," imbuh dia.

Hamzah mengaku bila para kades menolak undangan pansus, dewan akan mengajukan hak interpalasi kepada Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali dan merekomendasikan kepada penyidik untuk melakukan pemeriksaan kades.

"Keputusan keberadaan pansus sudah ketuk palu, dan itu harga mati kami harus jalankan," tegas dia.

Hal senada disampaikan Ketua Pansus BLT Dana Desa, Pasakai. Ia mengatakan meskipun pades menolak, kinerja pansus akan terus berjalan. "Kami akan menyurati kembali Bupati Bulukumba untuk menghadirkan seluruh kades," tutur Pasakai.

Sebelumnya, sejumlah kades melakukan aksi meninggalkan ruang rapat paripurna di gedung DPRD secara bersama-sama. Hal itu sebagai aksi penolakan pembentukan Pansus BLT Dana Desa. Namun dua Kades yakni Kades Balibo Hj. Darmawati dan Kades Kahayya, Abdul Rahman justru menghadiri Rapat Pansus BLT DD di Ruang Paripurna DPRD Bulukumba, Rabu (15/7/2020) lalu.

Baca Juga: Tak Kompak, 2 Kades di Bulukumba Malah Dukung Pansus BLT

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bulukumba, Andi Kurniady, enggan berbicara terlalu jauh terkait pansus yang telah di bentuk DPRD Bulukumba. Pansus tersebut dianggap sepenuhnya kewenangan DPRD Kabupaten Bulukumba.

“Jika DPRD menganggap pembentukan Pansus itu penting, itu kewenangannya membentuk pansus,” katanya.

Andi Kurniady juga mengatakan bahwa dalam Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) BLT Dana Desa, yang terlibat dalam pengawasan adalah Inspektorat, Camat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Yang ada dalam Juklak BLT Dana Desa memang seperti itu, pelaksanaan penyaluran secara terstruktur diawasi oleh Inspektorat, Camat, dan BPD. Tapi, pengawasan secara umum DPRD boleh-boleh saja, bahkan LSM bisa mengawasi, komponen masyarakat saja boleh mengawasi, apalagi DPRD,” ungkapnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tangsel Darurat Sampah...
Tangsel Darurat Sampah Imbas Penutupan TPA Cipeucang, DPRD Gulirkan Pansus
Pemakzulan Bupati Pati...
Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, DPRD Sepakat Bentuk Pansus dan Ini Mekanisme Selanjutnya
Entaskan Kemiskinan,...
Entaskan Kemiskinan, DPRD Jabar Minta Pemprov Tingkatkan Kolaborasi Multipihak
Tiga Pansus DPRD Segera...
Tiga Pansus DPRD Segera Bahas LKPJ Bupati Kendal Tahun Anggaran 2022
Pansus LKPJ Mulai Lakukan...
Pansus LKPJ Mulai Lakukan Kunjungan Lapangan, Program Skala Besar Jadi Incaran
Serius! DPRD Kabupaten...
Serius! DPRD Kabupaten Blitar Bentuk Pansus Dugaan Pencemaran Limbah PT Greenfields
Jadi Wakil Ketua Pansus...
Jadi Wakil Ketua Pansus RUU Desain Industri, Lola Dorong Industri Nasional Kuat dan Terlindungi
Temuan Kayu Gelondongan...
Temuan Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera, Puan Buka Peluang DPR Bentuk Pansus Bencana
Bersinggungan dengan...
Bersinggungan dengan Konflik Lahan, Anggota Pansus Agraria DPR Rawan Kepentingan
Rekomendasi
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Bukan Messi atau Ronaldo,...
Bukan Messi atau Ronaldo, Hanya Kylian Mbappe yang Kenakan Lencana Istimewa di Piala Dunia 2026
Babak Pertama: Uruguay...
Babak Pertama: Uruguay vs Spanyol, Blunder Muslera Bawa La Furia Roja Unggul 1-0
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved