Tak Hanya Palsu, Mobil Rubicon Dandy si Anak Pejabat Ternyata Nunggak Pajak
Jum'at, 24 Februari 2023 - 11:27 WIB
loading...
A
A
A
Hasil penelusuran website resmi Samsat yakni http://samsat-pkb2.jakarta.go.id, terlihat status mobil tersebut tertulis 'masa pajak habis'. Baca; 5 Fakta di Balik Penganiayaan Mario Dandy Satrio kepada David, Motif Asmara?
Dari website tersebut, mobil mewah Jeep Rubicon Wrangler 3,6 AT dengan tahun pembuatan 2013 itu telah melewati tempo pembayaran pajak yakni pada 4 Februari 2023 sehingga mobil tersebut menunggak pajak.
Adapun nilai pajak yang harus dibayarkan yakni senilai Rp6.989.600 dengan rincian PKB Pokok Rp6.678.000, SWDKLLJ Rp143.000, PKB Denda Rp13.000, dan SWDKLLJ Denda Rp35.000.
Dari website tersebut, mobil mewah Jeep Rubicon Wrangler 3,6 AT dengan tahun pembuatan 2013 itu telah melewati tempo pembayaran pajak yakni pada 4 Februari 2023 sehingga mobil tersebut menunggak pajak.
Adapun nilai pajak yang harus dibayarkan yakni senilai Rp6.989.600 dengan rincian PKB Pokok Rp6.678.000, SWDKLLJ Rp143.000, PKB Denda Rp13.000, dan SWDKLLJ Denda Rp35.000.
(hab)
Lihat Juga :