Tak Hanya Palsu, Mobil Rubicon Dandy si Anak Pejabat Ternyata Nunggak Pajak
Jum'at, 24 Februari 2023 - 11:27 WIB
loading...
Mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy Satrio (20) anak pejabat Ditjen Pajak diketahui telat membayar pajak kendaraan bermotor.Foto/MPI/Dok
A
A
A
JAKARTA - Mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy Satrio (20) anak pejabat Ditjen Pajak yang melakukan penganiayaan terhadap David diketahui menggunakan nomor polisi palsu. Bahkan mobil anak pejabat tersebut juga diketahui telat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Mobil mewah itu menggunakan pelat nomor palsu yakni, B 120 DEN. Adapun pelat nomor polisi asli dari mobil tersebut yakni, B 2571 PBP.
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, Dandy menggunakan pelat nomor palsu untuk menghindari tilang elektronik. "Pengakuan tersangka penggunaan nomoor polisi palsu untuk menghindari e-tilang," kata Nurman melalui keterangan singkat, Jumat (24/2/2023).
Nurma menuturkan, Satlantas Polres Jakarta Selatan masih mendalami sejak kapan Dandy menggunakan pelat nomor polisi palsu tersebut. "Itu sedang didalami Satlantas," tuturnya.
Selain itu, mobil Jeep Rubicon bernomor polisi B 2571 PBP yang digunakan anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Dandy juga diketahui menunggak pajak.
Mobil mewah itu menggunakan pelat nomor palsu yakni, B 120 DEN. Adapun pelat nomor polisi asli dari mobil tersebut yakni, B 2571 PBP.
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, Dandy menggunakan pelat nomor palsu untuk menghindari tilang elektronik. "Pengakuan tersangka penggunaan nomoor polisi palsu untuk menghindari e-tilang," kata Nurman melalui keterangan singkat, Jumat (24/2/2023).
Nurma menuturkan, Satlantas Polres Jakarta Selatan masih mendalami sejak kapan Dandy menggunakan pelat nomor polisi palsu tersebut. "Itu sedang didalami Satlantas," tuturnya.
Selain itu, mobil Jeep Rubicon bernomor polisi B 2571 PBP yang digunakan anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Dandy juga diketahui menunggak pajak.
Lihat Juga :