Geger, Warga Temukan Jasad Bayi Diduga Hasil Hubungan Gelap di Sungai
loading...
A
A
A
MAROS - Warga Desa Ampekale, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan di pinggir muara sungai .
Petugas bhabinkamtibmas setempat di bantu warga langsung mengevakuasi bayi malang tersebut yang sudah dalam kondisi membusuk, terbungkus karung dan kain celana olah raga. Petugas kemudian membawa jasad bayi malang tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah Maros untuk dilakukan autopsi.
Bayi malang ini ditemukan warga saat tengah mencari kepiting di sekitar muara sungai, kemudian melihat celana training yang membungkus mayat bayi yang sudah berbau.
Warga yang panik kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pemerintah setempat. Diduga bayi malang tersebut sengaja di buang oleh orang tuanya untuk menutupi aib dari hasil hubungan gelap tanpa ikatan pernikahan yang sah.
Setelah dilakukan autopsi selama hampir dua jam oleh tim DVI Biddokkes Polda Sulawesi Selatan, diketahui mayat bayi malang tersebut telah meninggal selama 3 hari dengan kondisi dilahirkan secara normal dan masih terdapat tali pusar yang melekat di tubuhnya.
"Selain itu terdapat sejumlah luka pada tubuh bayi yang mengarah pada tindakan kekerasan," ujar Denny Mathius, dokter ahli forensik Biddokkes Polda Sulsel.
Baca: Komplotan Begal Kocar-kacir Melarikan Diri, Salah Satu Pelaku Ditembak Polisi.
Usai Autopsi mayat bayi tersebut langsung dimakamkan di pemakaman umum di Kecamatan Turikale. Sementara itu kasus penemuan jasad bayi malang ini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Maros untuk mencari kedua orang tua bayi yang tidak bertanggung jawab tersebut.
Petugas bhabinkamtibmas setempat di bantu warga langsung mengevakuasi bayi malang tersebut yang sudah dalam kondisi membusuk, terbungkus karung dan kain celana olah raga. Petugas kemudian membawa jasad bayi malang tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah Maros untuk dilakukan autopsi.
Bayi malang ini ditemukan warga saat tengah mencari kepiting di sekitar muara sungai, kemudian melihat celana training yang membungkus mayat bayi yang sudah berbau.
Warga yang panik kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pemerintah setempat. Diduga bayi malang tersebut sengaja di buang oleh orang tuanya untuk menutupi aib dari hasil hubungan gelap tanpa ikatan pernikahan yang sah.
Setelah dilakukan autopsi selama hampir dua jam oleh tim DVI Biddokkes Polda Sulawesi Selatan, diketahui mayat bayi malang tersebut telah meninggal selama 3 hari dengan kondisi dilahirkan secara normal dan masih terdapat tali pusar yang melekat di tubuhnya.
"Selain itu terdapat sejumlah luka pada tubuh bayi yang mengarah pada tindakan kekerasan," ujar Denny Mathius, dokter ahli forensik Biddokkes Polda Sulsel.
Baca: Komplotan Begal Kocar-kacir Melarikan Diri, Salah Satu Pelaku Ditembak Polisi.
Usai Autopsi mayat bayi tersebut langsung dimakamkan di pemakaman umum di Kecamatan Turikale. Sementara itu kasus penemuan jasad bayi malang ini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Maros untuk mencari kedua orang tua bayi yang tidak bertanggung jawab tersebut.
(nag)