Terungkap! Pelaku Pemerkosaan Siswi MTs yang Tewas di Bone Teman Sekolah Korban

Jum'at, 24 Februari 2023 - 01:23 WIB
loading...
A A A
Namun, setelah mendapat perawatan intensif selama 5 hari di rumah sakit kondisi korban justru tidak membaik bahkan nyawa korban tidak tertolong.

“Hasil visum dari rumah sakit diketahui bahwa korban mengalami luka robek pada alat vital akibat benda tumpul,” kata Boby.

Pihaknya juga sudah menahan satu orang tersangka yang merupakan teman sekolah korban sendiri.

Boby Rachman juga menambahkan bahwa dari hasil interogasi kejadian tersebut dilakukan pada sebuah rumah kosong yang tak jauh dari sekolahnya dan dilakukan pada saat masih jam sekolah.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. “Untuk pemeriksaan lebih lanjut kini pelaku mendekam di ruang sel tahanan Mapolres Bone,” pungkasnya.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1262 seconds (0.1#10.140)