PSBB Diberlakukan, Ini Pesan Wawali untuk Warga Surabaya

Selasa, 28 April 2020 - 16:35 WIB
loading...
PSBB Diberlakukan, Ini Pesan Wawali untuk Warga Surabaya
Petugas gabungan mengarahkan pengendara untuk putar balik setelah tidak lolos screening untuk masuk kota Surabaya, Selasa (28/4/2020). Foto/SINDONews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari pertama telah diberlakukan. Peran masyarakat Surabaya dalam memutus rantai covid-19, diminta untuk lebih disiplin.

Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana meminta agar mematuhi aturan untuk tetap dirumah. “Kalau tidak penting jangan keluar rumah. Kalaupun keluar harus memakai masker,” katanya, Selasa (28/4/2020).

PSBB yang telah diterapkan mulai hari ini, dikatakan Whisnu sama seperti yang sudah dilakukan sebelumnya. Namun, masyarakat diminta jangan memahami sebagai bentuk lockdown.

Sementara untuk penerapan di wilayah perkampungan, koordinasi aparatur pemerintah dengan TNI-Polri sudah berjalan. Khususnya ditingkatan bawah. Yakni Kelurahan, RW dan RT.

Khususnya dalam antisipasi adanya kerawanan tindak kriminalitas.”Semua bergerak sinergis. Termasuk menjaga ketertiban. Bagaimana warga bisa dirumah saja, namun tetap merasa aman,” terang Wakil Walikota yang akrab disapa WS.

Untuk penanganan di tingkatan bawah, pihak Kelurahan diminta berkoordinasi dengan Babinsa dan Babinkamtibmas. Termasuk dalam penjagaan keamanan wilayah yang rawan.

“Jadi begini, keterlibatan semua unsur aparatur pemerintah, TNI-Polri sekaligus LKMK harus bisa maksimal dan efektif dalam pembatasan mobilitas penduduk. Warga dirumah aman, kondisi terjaga.

Namun jangan sampai menjadi polemik,” terang politisi PDI Perjuangan Jatim.

Pemkot Surabaya dikatakan WS, juga terus berupaya membantu perekonomian warga yang terdampak akibat pandemi ini.”Kebutuhan sembako akan dibantu. Intinya bagaimana PSBB ini bisa efektif dengan kedisiplinan kita semua,” ujar Wisnu.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1081 seconds (0.1#10.140)