3 Perwira Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Dituntut 3 Tahun Penjara

Kamis, 23 Februari 2023 - 20:46 WIB
loading...
3 Perwira Polisi Terdakwa...
Tiga perwira polisi terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan, dituntut hukuman tiga tahun penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Foto/MPI/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Tiga perwira polisi yang menjadi terdakwa tragedi Kanjuruhan, dituntut hukuman tiga tahun penjara. Ketiga terdakwa adalah mantan Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto; mantan Kasat Samapta Polres Malang; AKP Bambang Sidik Achmadi; dan mantan Danki Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarman.

Baca juga: Pledoi 2 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Ditolak Jaksa, Ini Alasannya

Dalam tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), ketiga perwira polisi tersebut, dianggap terbukti melanggar Pasal 359 KUHP yang menyebabkan mati atau luka-luka karena kealpaan.



"Menyatakan pidana penjara selama tiga tahun, dikurangi selama masa tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan," kata JPU saat membacakan tuntutan di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (23/2/2023).

Baca juga: Ngeri! Tertangkap Mesum di Era VOC Belanda, Bakal Dihukum Kepala Dibenamkan ke Air hingga Tewas

JPU menyatakan, ketiga terdakwa terbukti melanggar tiga pasal komulatif, yaitu Pasal 359 KUHP, Pasal 360 ayat 1 KUHP, dan Pasal 360 ayat 2 KUHP. "Terdakwa disebut terbukti secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana karena kesalahannya atau kealpaannya menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, serta menyebabkan orang lain menderita luka berat," ujar JPU.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mutasi Polri, AKBP Rulian...
Mutasi Polri, AKBP Rulian Syauri Jabat Kapolres Malang, Kombes Putu Kholis Jadi Kapolres Bekasi Kota
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
4 Kombes Pol Dipindah...
4 Kombes Pol Dipindah ke Polda Metro Jaya usai Mutasi Mei 2026, Ini Nama-namanya
Kompolnas: Wajar Polda...
Kompolnas: Wajar Polda Metro Dijabat Komjen Pol, tapi Pelayanan Harus Ditingkatkan
Mutasi Mei 2026, 8 Kombes...
Mutasi Mei 2026, 8 Kombes Pol Dipindah Jadi Direktur di Polda
4 Kombes Pol Dimutasi...
4 Kombes Pol Dimutasi Jadi Penyidik Kortas Tipidkor pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
15 Perwira Dimutasi...
15 Perwira Dimutasi Kapolri Jadi Dirlantas pada Juni 2026, Ini Namanya
Penasihat Ahli Kapolri:...
Penasihat Ahli Kapolri: Irjen Pol Pipit Rismanto Segera Dilantik Jadi Kapolda Jabar
Rekomendasi
Elnusa Petrofin Pastikan...
Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM di Sumatra Utara Kembali Normal
Febrie Adriansyah Dicecar...
Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan, Hotman: Sebatas Kasus PT Asabri
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
Berita Terkini
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
Infografis
3 Pangdam Lulusan Akmil...
3 Pangdam Lulusan Akmil 1996, Semuanya Jenderal Kopassus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved