Pelaku Curanmor Tewas Dihajar Massa, Pemilik Motor Jadi Tersangka

Kamis, 23 Februari 2023 - 17:12 WIB
loading...
Pelaku Curanmor Tewas Dihajar Massa, Pemilik Motor Jadi Tersangka
Pemilik motor korban pencurian motor (Curanmor), ditetapkan sebagai tersangka akibat pelaku curanmor tewas diamuk massa di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Foto/iNews TV/Fitriadi
A A A
OGAN ILIR - Seorang pelaku pencurian motor (Curanmor) di Desa Tanjung Tambak, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, tewas dihajar massa. Polisi yang menyelidiki kasus curanmor tersebut, menetapkan pemilik motor korban curanmor sebagai tersangka.



Selain pemilik motor korban curanmor, yang diketahui bernama Juandi warga Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir. Polisi juga menetapkan dua warga Desa Tanjung Tambak, Ahmad Gozali, dan Ahmad Darmawan, sebagai tersangka pengeroyokan pelaku curanmor hingga tewas.



"Akibat perbuatan penganiayaan hingga mengakibatkan korban tewas, ketiga tersangka pelaku dijerat pasal berlapis. Yakni, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 ayat 3 KUHP. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," ujar Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso.



Junadi turut ditetapkan sebagai tersangka, karena dinilai terlibat pengeroyokan hingga mengakibatkan pelaku curanmor yang diketahui bernama Eko tewas. Korban tewas akibat dihakimi massa tersebut, merupakan warga Kerinjing, Kecamatan Tanjung Raja.



"Penetapan tiga tersangka pengeroyokan tersebut, telah dilakukan melalui proses penyelidikan secara intensif. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri, dan segera menyerahkan ke aparat penegak hukum atau perangkat desa ketika menangkap pelaku kejahatan," tegas Andi Baso.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3141 seconds (0.1#10.140)