Cegah Corona, Polisi Buat Marka Jaga Jarak Fisik di Lampu Merah

Kamis, 16 Juli 2020 - 13:34 WIB
loading...
Cegah Corona, Polisi...
Petugas Ditlantas Polda Jabar membuat marka jaga jarak fisik di lampu merah, Jalan Aceh-Merdeka. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Untuk mencegah penularan virus Corona (COVID-19) di Jawa Barat, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar menyosialisasikan physical distancing atau jaga jarak fisik di jalan raya.

Jaga jarak fisik tersebut perlu diterapkan terutama saat berhenti di lampu merah atau traffic light. Selain sosialisasi, jajaran Ditlantas Polda Jabar juga membuat marka jalan jaga jarak fisik. (BACA JUGA: 7 dari 30 Kecamatan di Bandung Nihil Kasus Positif Aktif COVID-19 )

Di Kota Bandung, marka jalan jaga jarak fisik di lampu merah dibuat di perempatan Jalan Aceh-Merdeka. Petugas membuat marka menggunakan cat semprot warna putih. Marka tersebut berjarak minimal 1 meter antarpengendara. (BACA JUGA: Akibat Corona 540.000 Warga Jabar Jatuh miskin, Ridwan Kamil: Saya Tidak Kaget )

Selain di Kota Bandung, sosialisasi dan pembuatan marka jalan jaga jarak fisik juga dilaksanakan serentak di 115 perempatan di 27 kota dan kabupaten se-Jabar. (BACA JUGA: Klaster Secapa AD Ditemukan Berawal dari Perwira Siswa Sakit Bisul )

"Kami melakukan sosialisasi phisycal distancing di traffic light ini untuk masyarakat untuk mencegah penularan COVID-19 saat berada di jalan raya," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedi di perempatan Jalan Merdeka-Aceh, Kota Bandung, Kamis (16/7/2020).

Cegah Corona, Polisi Buat Marka Jaga Jarak Fisik di Lampu Merah


Kombes Pol Eddy mengemukakan, phiycal distancing di persimpangan atau trafic light perlu diterapkan agar masyarakat, terutama pengendara motor, tak berdekatan agar tidak tertular virus Corona.

"Dengan phisycal distancing di trafic light, masyarakat diharapkan sadar akan bahaya penyebaran COVID-19. Garis yang disiapkan ini bertujuan agar kendaraan tidak saling berdekatan. Masyarakat diimbau mematuhi marka ini," ujar Kombes Pol Eddy.

Dirlantas mengimbau kesadaran kepada pengendara roda dua disiplin. Apabila di persimpangan sudah ada tanda, silakan diikuti. "Sehingga saya harapkan dimulai dari disiplin masyarakat pengendara roda dua akan berimbas kepada masyarakat lebih luas," tutur dia.

Kombes Pol Eddy mengungkapkan, agar masyarakat mematuhi marka jalan jaga jarak fisik yang telah disediakan, akan ditempatkan personel di setiap lampu merah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5885 seconds (0.1#10.140)