Bobol Jendela, Pelaku Curanmor di Lampung Utara Incar Motor Parkir Dalam Rumah

Kamis, 23 Februari 2023 - 00:20 WIB
loading...
Bobol Jendela, Pelaku...
Pelaku curanmor di Lampung Utara dibekuk. Foto: Jimi/SINDOnews
A A A
LAMPUNG UTARA - Tim Tekab 308 Presisi, Polres Lampung Utara, meringkus pelaku curanmor berinisial SA (28). Pelaku diketahui merupakan warga Jalan Waredetama, Gang Nuri, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan.

Dari rumah kediaman pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit motor Vario putih BE 3309 KG, berikut STNK atas nama Messy Septiria, dan kartu perdana selular.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, SA ditangkap berdasarkan laporan korban Messi Septiria dengan nomor LP/ B/ 295/ II/ 2023) SPKT Polres LU/ Polda LPG tanggal 17 Pebruari 2023.



"Pencurian terjadi pada hari Rabu (14/2/2023), sekitar pukul 05.00 WIB, di rumah korban, Jalan Sukarno-Hatta, Gang H. Darmawan, Kelurahan Kota Alam," katanya, Rabu (22/2/2023).



Modus operandi pelaku adalah masuk kerumah korban dengan cara merusak pintu jendela, kemudian mengambil barang-barang berupa satu unit motor dan yang lainnya.

Saat ini, pelaku SA sudah berada di Mapolres Lampung Utara dan sedang dilakukan pemeriksaan. Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1986 seconds (0.1#10.140)