Dampingi Korban Pelecehan Seksual di Jakut, RPA Perindo: Sidang Pembacaan Tuntutan Pekan Depan

Rabu, 22 Februari 2023 - 19:20 WIB
loading...
Dampingi Korban Pelecehan...
RPA Partai Persatuan Indonesia (Perindo) kembali mendampingi kasus korban pelecehan seksual di Jakarta Utara, Rabu (22/2/2023). Foto: MPI/Muhammad Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) kembali mendampingi korban pelecehan seksual di Jakarta Utara. Sidang diagendakan pembacaan tuntutan dengan terdakwa berinisial SCB alias B (29) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Ketua Umum RPA Perindo Jeannie Latumahina mengatakan, sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan. Dia berharap tuntutan terdakwa SCB dapat semaksimal mungkin.
Baca juga: RPA Perindo Dampingi Sidang Korban Pelecehan Anak di Bawah Umur

Hukuman maksimal bertujuan memberikan efek jera karena kasus kejahatan seksual di Jakarta Utara cukup tinggi. "Kami meminta hukuman maksimal 10 tahun ke atas. Kami memperjuangkan hukuman maksimal supaya ada efek jera, terlebih di Jakarta Utara kasus pemerkosaan tinggi," ujar Jeannie di PN Jakarta Utara, Rabu (22/2/2023).

Menurut dia, Partai Perindo yang dikenal gigih dalam perlindungan sekaligus memperjuangkan hak perempuan dan anak itu memberikan advokasi secara gratis hingga pendampingan di persidangan.

"Kami garda terdepan pendampingan perempuan dan anak yang mengalami kekerasan maupun pelecehan hingga proses persidangan secara gratis," tuturnya.

Peristiwa pelecehan seksual yang dilakukan terdakwa SCB terhadap korban SAJ (13) terjadi pada Desember 2021. Terdakwa memaksa hubungan intim dengan korban di kediamannya rumah susun kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Rekomendasi
10 Fakta Menarik Argentina...
10 Fakta Menarik Argentina Kalahkan Austria di Piala Dunia 2026: Messi Alien!
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Penembakan Guncang Lingkungan...
Penembakan Guncang Lingkungan Yahudi Montreal, 3 Orang Tewas, Termasuk Pelaku
Berita Terkini
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved