Nafsu Jahanam Ayah di Bangka Tak Terbendung, Tega Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil
Rabu, 22 Februari 2023 - 19:05 WIB
loading...
A
A
A
“Dengan unsur paksaan dan menjanjikan akan memberikan handphone kepada anaknya tersangka pun terus berulang kali menyetubuhi anak kandungnya sejak bulan Maret 2022 lalu,” beber KBO Satreskrim Polres Bangka, Ipda. Judit Wicaksono.
Baca juga: Biadab! Bapak di Pringsewu Setubuhi Anak Kandung selama 3 Tahun
Aksi persetubuhan anak kandung ini terbongkar setelah pihak sekolah mencurigai kondisi tubuh korban yang sudah berubah, setelah dilakukan tes ternyata korban dinyatakan positif hamil.
“Pihak keluarga yang mengetahui hal tersebut langsung melaporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.
Hingga kini, tersangka masih dalam pemeriksaan di Mapolres Bangka dan atas perbuatannya tersangka pun dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Baca juga: Biadab! Bapak di Pringsewu Setubuhi Anak Kandung selama 3 Tahun
Aksi persetubuhan anak kandung ini terbongkar setelah pihak sekolah mencurigai kondisi tubuh korban yang sudah berubah, setelah dilakukan tes ternyata korban dinyatakan positif hamil.
“Pihak keluarga yang mengetahui hal tersebut langsung melaporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.
Hingga kini, tersangka masih dalam pemeriksaan di Mapolres Bangka dan atas perbuatannya tersangka pun dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
(nic)
Lihat Juga :