Jual Ponsel Curian ke Teman Korban, Pemuda Ini Bonyok Dihajar Massa

Kamis, 16 Juli 2020 - 11:51 WIB
loading...
Jual Ponsel Curian ke Teman Korban, Pemuda Ini Bonyok Dihajar Massa
AW (23) pemuda ini menjadi bulan-bulanan massa diri karena diduga mencuri ponsel di bengkel tukang ban di Jombor, Sinduadi,Mlati, Sleman. (Foto/Ilustrasi)
A A A
SLEMAN - AW (23) pemuda ini menjadi bulan-bulanan massa hingga tidak sadarkan diri karena diduga mencuri ponsel di bengkel tukang ban di Jombor, Sinduadi,Mlati, Sleman, Selasa (14/7/2020).

Warga Jumeneng Kidul, Sumberadi, Mlati, Sleman itupun harus mendapat perawatan lebih lanjut di RS Bhayangkara Polda DIY. Kasus ini sekarang ditangani Polsek Mlati, Sleman. (BACA JUGA: Depresi, Pasien RS Ananda Purwokerto Nekat Terjun dari Lantai II)

Panit Reskrim Polsek Mlati Ipda Mukhammad Saifudin mengatakan peristiwa itu berawal saat AW diduga mencuri ponsel di bengkel daerah Jombor, Selasa (14/7/2020) siang. AW kemudian menjual ponsel kepada seseorang yang belum dikenalnya.

Orang yang membeli meras curiga ponsel yang ditawarkan AW itu curian, sebab ciri-cirinya sama dengan milik temannya di bengkel tambal ban daerah Jombor.

Selanjutnya menghubungi AW berpura-pura ingin membeli ponsel lagi dan minta bertemu di Kutu Dukuh, Sinduadi, Mlati.

Tanpa curiga AW meluncur ke tempat yang dijanjikan. Di lokasi tersebut sudah ditunggu dua orang. Saat tiba langsung ditanya oleh pemilik ponsel yang dijual kepada temannya milik siapa. Oleh AW dijawab miliknya.

Karena AW tidak mengakui kalau mencuri ponsel sehingga terjadi cek-cok. Warga yang berada di sekitar mendatangi mereka setelah mengetahui ada pencuri ponsel tertangkap langsung menghajar AW hingga tidak sadarkan diri dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Mlati.

“Mendapat laporan petugas langsung mendatangi lokasi dan membubarkan warga. Saat di lokasi AW sudah tidak sadarkan diri, sehingga dibawa petugas PMI ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan lebih lanjut,” kata Saifudin, Kamis (16/7/2020). (BACA JUGA: Ponpes di Jateng Diminta Perketat Protokol Kesehatan COVID-19)

Saifudin mengatakan masih melakukan pengembangan penyelidikan terhadap kasus ini, termasuk belum menetapkan tersangka dalam peristiwa itu. Alasanya belum ada pelaporan dan masih menunggu kondisi terduga pencuri sadar.

"Baru dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lokasi dan masih menunggu kondisi terduga pelaku sembuh," katanya.

Saifudin menghimbau pada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri kalau menemukan tindak pidana kejahatan. Serahkan pada kepolisian, agar penanganan dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ada.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1780 seconds (0.1#10.140)