Setubuhi Siswi SMA hingga Hamil, Sopir Angkot Diciduk Polisi

Rabu, 22 Februari 2023 - 05:43 WIB
loading...
Setubuhi Siswi SMA hingga Hamil, Sopir Angkot Diciduk Polisi
Polres Serdang Bedagai meringkus sopir angkot berinisial S alias Kani (33). Warga Dusun Jati, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban itu diduga telah menyetubuhi siswi SMA hingga hamil. (Ist)
A A A
SERDANG BEDAGAI - Polres Serdang Bedagai meringkus sopir angkot berinisial S alias Kani (33). Warga Dusun Jati, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban itu diduga telah menyetubuhi siswi SMA hingga hamil.

Pelaku diringkus saat berada di rumah kerabatnya di Desa Rampah Kiri, Kecamatan Sei Rampah. Di mana saat diamankan petugas, pelaku tidak melakukan perlawanan dan hanya terdiam lemas.

Sebelumnya, aksi bejat pelaku mencabuli korbannya berinisial EN (16), terjadi pada tanggal 17 Agustus 2022 yang lalu. Saat itu korban yang baru pulang dari upacara bendera, menaiki angkot pelaku bersama sejumlah teman-temannya.

Namun saat penumpang lain sudah pada turun, korban yang tinggal seorang diri di dalam angkot dibawa oleh pelaku ke area pintu keluar tol Sei Bamban, hingga akhirnya dipaksa dan diperkosa di dalam angkot di pinggir jalan.

Aksi kedua pelaku terjadi di bulan september, korban kembali diperkosa oleh pelaku di lokasi yang sama. Di mana saat itu korban baru pulang dari sekolah usai mengikuti kegiatan ekstrakulikuler. Hingga akhirnya saat ini korban hamil dengan usia kandungan lima bulan dan putus sekolah.

Baca: Gempa M3 Guncang Pegunungan Arfak Papua Barat.

Upaya perdamaian sempat dilakukan keluarga pelaku, dengan menikahkan korban secara siri, namun karena tidak diberikan nafkah dan ditelantarkan oleh pelaku akhirnya korban memilih kabur dan saat ini menumpang tinggal di rumah teman sekolahnya.

"Pelaku kita tahan dan dijerat dengan Undang-undang 76 nomor 35 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara," pungkas AKP Made Yoga Mahendra, Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2114 seconds (0.1#10.140)