Polda Metro Dalami Kasus Pemalsuan Dokumen oleh Sembilan Hakim MK
Selasa, 21 Februari 2023 - 17:16 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan bukti chat WhatsApp dari MKRI. Dari tangkapan layar terlihat putusan dikirimkan pada pukul 16.07 WIB, sementara salinan putusan dikirimkan pada pukul 16.52 WIB. Dalam waktu yang singkat tersebut terjadi perubahan frasa dalam putusan.
Pengacara Zico, Leon Maulana menyebut dalam putusan itu ada frasa yang sengaja diubah dari 'dengan demikian' menjadi 'ke depan'. Perubahan tersebut telah mengubah penafsiran yang berdampak pada nasib pencopotan hakim Aswanto.
Leon menyebut pihaknya mengetahui dugaan pengubahan substansi putusan tersebut dibahas lebih lanjut melalui Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Namun, ia menilai ada unsur pidana yang tidak bisa diabaikan dan harus diproses secara hukum.
Dalam laporan ini, pihak pelapor menyertakan sejumlah barang bukti, seperti video pembacaan putusan dan salinan putusan. Laporan ini diterima kepolisian dengan nomor LP/B/557/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 1 Februari 2023.
Pengacara Zico, Leon Maulana menyebut dalam putusan itu ada frasa yang sengaja diubah dari 'dengan demikian' menjadi 'ke depan'. Perubahan tersebut telah mengubah penafsiran yang berdampak pada nasib pencopotan hakim Aswanto.
Leon menyebut pihaknya mengetahui dugaan pengubahan substansi putusan tersebut dibahas lebih lanjut melalui Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Namun, ia menilai ada unsur pidana yang tidak bisa diabaikan dan harus diproses secara hukum.
Dalam laporan ini, pihak pelapor menyertakan sejumlah barang bukti, seperti video pembacaan putusan dan salinan putusan. Laporan ini diterima kepolisian dengan nomor LP/B/557/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 1 Februari 2023.
(ams)
Lihat Juga :