Polda Metro Dalami Kasus Pemalsuan Dokumen oleh Sembilan Hakim MK
Selasa, 21 Februari 2023 - 17:16 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan mendalami laporan dugaan pemalsuan dokumen oleh sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebelumnya dilaporkan Advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Penyidik saat ini telah meneliti laporan dan akan meminta klarifikasi terhadap pelapor dan juga terlapor dalam laporan tersebut.
Namun demikian, Trunoyudo belum menjelaskan kapan pihak pelapor dan terlapor akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Baca juga: Kinerja Mengecewakan Jadi Alasan DPR Copot Hakim MK Aswanto
”Dalam proses laporan yang kita sudah terima, kita lakukan penelitian terkait dengan administratif yang kita terima, administratif formil ya. Kita akan lakukan klarifikasi, tentu klarifikasi kepada para pihak yang berkompeten,” kata Trunoyudo, Selasa (21/2/2023).
Sebelumnya pengacara Zico, Leon Maulana mengatakan penyidik akan memeriksa Bivitri Susanti sebagai saksi ahli pada Kamis (23/2). Pemeriksaan dilakukan pada hari kamis jam 13.00 WIB.Pada Jumat (10/2) diperiksa penyidik Unit 3 Subdit I Kamneg Polda Metro Jaya.
Dia dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik seputar kronologi dugaan pemalsuan putusan, saksi yang akan diperiksa. Kemudian, ia juga menjelaskan bagaimana putusan dibacakan, hingga bagaimana pihaknya menerima salinan putusan.
Baca juga: Buntut Pencopotan Aswanto, Majelis Kehormatan MK Bakal Interogasi 9 Hakim Konstitusi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Penyidik saat ini telah meneliti laporan dan akan meminta klarifikasi terhadap pelapor dan juga terlapor dalam laporan tersebut.
Namun demikian, Trunoyudo belum menjelaskan kapan pihak pelapor dan terlapor akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Baca juga: Kinerja Mengecewakan Jadi Alasan DPR Copot Hakim MK Aswanto
”Dalam proses laporan yang kita sudah terima, kita lakukan penelitian terkait dengan administratif yang kita terima, administratif formil ya. Kita akan lakukan klarifikasi, tentu klarifikasi kepada para pihak yang berkompeten,” kata Trunoyudo, Selasa (21/2/2023).
Sebelumnya pengacara Zico, Leon Maulana mengatakan penyidik akan memeriksa Bivitri Susanti sebagai saksi ahli pada Kamis (23/2). Pemeriksaan dilakukan pada hari kamis jam 13.00 WIB.Pada Jumat (10/2) diperiksa penyidik Unit 3 Subdit I Kamneg Polda Metro Jaya.
Dia dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik seputar kronologi dugaan pemalsuan putusan, saksi yang akan diperiksa. Kemudian, ia juga menjelaskan bagaimana putusan dibacakan, hingga bagaimana pihaknya menerima salinan putusan.
Baca juga: Buntut Pencopotan Aswanto, Majelis Kehormatan MK Bakal Interogasi 9 Hakim Konstitusi
Lihat Juga :