Utang Menumpuk, Mantan Karyawan Rumah Sakit Curi Mobil di Parkiran Mal

Selasa, 21 Februari 2023 - 15:24 WIB
loading...
Utang Menumpuk, Mantan Karyawan Rumah Sakit Curi Mobil di Parkiran Mal
Bayu Segara (duduk) pelaku pencurian mobil di parkiran salah satu mal di Kota Lubuklinggau ditangkap anggota Polres Lubuklinggau
A A A
PALEMBANG - Pelaku pencurian mobil di parkiran salah satu mal di Kota Lubuklinggau ditangkap anggota Polres Lubuklinggau, Selasa (21/2/2022). Pelaku adalah Bayu Segara (26), warga Jalan Waringin, Gang Punai, RT 02, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

Tim Macan membekuk tersangka pada Senun 20 Februari 2023 sekitar pukul 21.00 WIB. "Tersangka ditangkap tanpa melakukan perlawanan di Perumnas Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat I," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi.

Pengungkapan ini berdasarkam hasil serangkaian penyelidikan melalui metoda scientific crime investigation yang dilakukan oleh Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau.

Baca juga: Kantongi Identitas Pelaku, Tim Macan Buru Pencuri Mobil Perawat di Parkiran Mall

Di hadapan petugas, tersangka mengaku nekat melakukan pencurian mobil karena banyak hutang dan juga kalah bermain saham robot trading.

Diketahui, tersangka mencuri mobil Honda Brio BG 1633 GA milik Sulthon, perawat di Rumah Sakit Siloam Silampari Lubuklinggau. Mobil korban hilang di parkiran Lippo Plaza Lubuklinggau pada 3 Februari 2023.

Berdasarkan pengakuan tersangka, pencurian itu bermula pada 31 Januari sekitar pukul 13.00 WIB. Tersangka menemukan tiket parkir mobil Rush di kompleks parkir lantai bawah Lippo Mall. Lalu tersangka menyimpan tiket tersebut.

Selanjutnya pada 1 Januari 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka menemukan 1 set kunci mobil dengan ciri-citi ada tulisan PPNI. Dan tersangka mengaku tidak mengetahui kunci itu milik siapa.

Karena tersangka melihat di grup Whatsapp Rumah Sakit Siloam, jadi mengetahui bahwa kunci mobil yang disimpannya itu adalah milik korban Sulthon, salah satu perawat.

Kemudian tersangka membuang mainan kunci mobil milik Sulthon ke Sungai Kelingi di daerah Ulak Surung, Lubuklinggau. Dan mulai meniatkan untuk melakukan pencurian mobil tersebut. Lalu tersangka menyimpan kunci mobil milik korban Sulthon. Termasuk tiket parkir yang diketahui oleh tersangka adalah milik DR Virhan.

Selanjutnya setelah menguasai kunci mobil Honda Brio dan tiket parkir, pada 3 Februari 2023 tersangka berangkat dari rumahnya naik taksi online (Maxim). Dan masuk ke parkiran lantai bawah Lippo Mall. Langsung menuju parkir mobil Honda Brio, tepatnya di Blok B15.

Tersangka menekan remote mobil dan masuk ke dalam. Setelah itu menghidupkan mesin mobil dan naik mengendarai mobil ke lantai 1 parkiran menuju pintu keluar parkiran Lippo Mall.
"Karena melihat ada beberapa petugas Spy Parking, tersangka sempat memutarkan kembali mobil, kembali menuju ke lokasi awal berhenti sejenak," katanya.

Kemudian tersangka melakukan pembayaran tiket parkir dengan cara menggunakan scan handphone miliknya pakai akun OVO yang sudah disiapkan. Tersangka menggunakan akun OVO atas nama Brian Syahputra dengan nomor handphone 082181286635.

"Setelah melakukan pembayaran paymen melalui OVO, selanjutnya tersangka menggunakan baju kaos warna hitam membuat menjadi seperti cadar dibagian muka tersangka (hanya terlihat bagian mata tersangka," katanya.

Setelah itu tersangka mengemudikan kembali Mobil Honda Brio menuju pintu keluar SKY PARKING Lippo Mall. Dan keluar dari pintu 1 bersamaan dengan mobil lainnya di pintu 2 sebagai upaya tersangka untuk mengelabui petugas SKY PARKING.

Setelah berhasil mengeluarkan mobil, tersangka melarikan diri dengan mengemudikan mobil curiannya ke arah kiri menuju Jalan Yos Sudarso, arah SPBU Hotel CITY. Lalu berbelok kanan masuk ke Jalan Rambutan menuju perkampungan Cereme Dalam melintasi Jalan Dempo.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1702 seconds (0.1#10.140)