Miliki Segudang Prestasi, Farid Rumdana Ditunjuk Jadi Kajari Lampung Utara
Senin, 20 Februari 2023 - 20:21 WIB
loading...
A
A
A
"Saya akan tetap menerapkan prinsip bahwa semua tugas harus dijalankan penuh dengan integritas dan berhati nurani," sebutnya.
Sebelum ditunjuk sebagai Kajari Lampura, Jaksa Mumahmmad Farid Rumdana menjabat sebagai Kajari Bireuen selama 1,5 tahun. Dalam waktu yang singkat tersebut Farid berhasil membawa Kejari Bireuen mendapatkan segudang prestasi.
Di antaranya berhasil meraih juara 1 Bidang Intelijen, juara 1 Restorative Justice Bidang Tindak Pidana Umum, juara 2 Bidang Pembinaan, juara 3 Bidang Tindak Pidana Khusus se-Aceh.
Prestasi tersebut yang membawa Kejari Bireuen menjadi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Kejati Aceh Tahun 2022.
Di bawah kepemimpinan Farid, Kejari Bireuen juga membuat Balai RJ yang diberi nama ‘Balee Dame’ sehingga berhasil mendapatkan Peringkat 3 Kejaksaan Negeri seIndonesia dalam hal jumlah penyelesaian perkara berdasarkan Restorative Justice dari Jaksa Agung RI.
Kemudian pada penghujung akhir tahun 2022 meraih Peringkat 4 Nasional Kejaksaan Negeri Tipe B dengan implementasi Restorative Justice terbanyak dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM).
Sebelum ditunjuk sebagai Kajari Lampura, Jaksa Mumahmmad Farid Rumdana menjabat sebagai Kajari Bireuen selama 1,5 tahun. Dalam waktu yang singkat tersebut Farid berhasil membawa Kejari Bireuen mendapatkan segudang prestasi.
Di antaranya berhasil meraih juara 1 Bidang Intelijen, juara 1 Restorative Justice Bidang Tindak Pidana Umum, juara 2 Bidang Pembinaan, juara 3 Bidang Tindak Pidana Khusus se-Aceh.
Prestasi tersebut yang membawa Kejari Bireuen menjadi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Kejati Aceh Tahun 2022.
Di bawah kepemimpinan Farid, Kejari Bireuen juga membuat Balai RJ yang diberi nama ‘Balee Dame’ sehingga berhasil mendapatkan Peringkat 3 Kejaksaan Negeri seIndonesia dalam hal jumlah penyelesaian perkara berdasarkan Restorative Justice dari Jaksa Agung RI.
Kemudian pada penghujung akhir tahun 2022 meraih Peringkat 4 Nasional Kejaksaan Negeri Tipe B dengan implementasi Restorative Justice terbanyak dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM).
Lihat Juga :