Miliki Segudang Prestasi, Farid Rumdana Ditunjuk Jadi Kajari Lampung Utara

Senin, 20 Februari 2023 - 20:21 WIB
loading...
Miliki Segudang Prestasi,...
Mohamad Farid Rumdana, SH, MH resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Utara sesuai dengan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia. (Ist)
A A A
LAMPUNG - Mohamad Farid Rumdana, SH, MH resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Utara sesuai dengan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-54/C/01/2023.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Nanang Sigit Yulianto, SH MH yang digelar di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Sebelumnya, Posisi Kajari Lampung Utara diisi oleh Mukhzan, SH, MH yang dipindahtugaskan menjadi Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Aceh.

Di sela-sela acara pelantikan, Farid Rumdana menuturkan promosi atau mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi.

"Rencana ke depan saya akan melanjutkan tugas-tugas Kajari terdahulu dan meningkatkan kinerjase hingga Kejaksaan Negeri Lampung Utara semakin baik," ujar Farid.

Farid menyebutkan, jika dirinya juga akan selalu menjalankan program- program yang sudah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung RI, sehingga proses penegakan hukum di Lampung Utara dapat berjalan dengan baik.

"Saya akan tetap menerapkan prinsip bahwa semua tugas harus dijalankan penuh dengan integritas dan berhati nurani," sebutnya.

Sebelum ditunjuk sebagai Kajari Lampura, Jaksa Mumahmmad Farid Rumdana menjabat sebagai Kajari Bireuen selama 1,5 tahun. Dalam waktu yang singkat tersebut Farid berhasil membawa Kejari Bireuen mendapatkan segudang prestasi.

Di antaranya berhasil meraih juara 1 Bidang Intelijen, juara 1 Restorative Justice Bidang Tindak Pidana Umum, juara 2 Bidang Pembinaan, juara 3 Bidang Tindak Pidana Khusus se-Aceh.

Prestasi tersebut yang membawa Kejari Bireuen menjadi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Kejati Aceh Tahun 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2040 seconds (0.1#10.140)