Resahkan Warga dan Tidak Punya Dokumen Keimigrasian, 4 WNA asal Kenya Dideportasi

Senin, 20 Februari 2023 - 17:42 WIB
loading...
Resahkan Warga dan Tidak...
Petugas Imigrasi deportasi 4 WNA asal Kenya. Foto: Istimewa
A A A
SERANG - Empat warga negara asing diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang. Mereka diduga telah melakukan pelanggaran keimigrasian.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto mengatakan, tidak hanya melanggar keimigrasian, para WNA itu juga mengganggu ketertiban umum.

"Pengamanan ke empat WNA ini kami lakukan dalam operasi menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan dan kegiatan WNA tersebut," katanya, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Lakukan Pelanggaran, 13 WNA Dideportasi Imigrasi Semarang

Para WNA itu berasal dari Kenya, dan diamankan dari salah satu kondominium di kawasan Karawaci Tangerang, Banten.

"Dua orang dari empat WNA itu diduga melanggar Pasal 123 huruf (a)
dan (b) dan/atau Pasal 75 ayat (1) dan (2) huruf (a) dan (f) Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dan dua WNA lainnya diduga melanggar Pasal 75 ayat (1) dan (2) huruf (a) dan (f) Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian," sambungnya.

Baca: WNA Belanda Pemilik Restoran Mewah di Lombok Dideportasi

Selanjutnya, para WNA itu akan diberikan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi disertai penangkalan.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Rakha Sukma Purnama mengatakan, penindakan ini atas laporan dari masyarakat.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menjadi mata dan telinga bagi kami yang telah bersedia melaporkan keberadaan dan kegiatan orang asing yang diduga melakukan pelanggaran," pungkasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Pekerja Asing di Tangerang...
Pekerja Asing di Tangerang Meningkat, Wakil Wali Kota: Harus Bermanfaat bagi SDM Lokal
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Rekomendasi
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Jokowi dan PSI Dinilai...
Jokowi dan PSI Dinilai Satu Paket Politik, Ini Temuan Survei LPI
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved