Polisi Tangguhkan Penahanan Sopir Fortuner yang Rusak Mobil Brio
Senin, 20 Februari 2023 - 15:29 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, Giorgio juga dinilai tak menghilangkan barang bukti dan melarikan diri. Sebelumnya, perselisihan antara pengemudi Fortuner Giorgio Ramadhan dan pengemudi mobil Brio Ari Widianto, akan diselesaikan dengan cara restorative justice.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti permohonan restorative justice yang diajukan oleh korban. Apalagi sudah ada kesepakatan damai antara korban dan terlapor.
Restorative justice adalah keadilan yang direstorasi atau dipulihkan, dimana masing-masing pihak yang terlibat dalam suatu tindak pidana diberikan kesempatan untuk bermusyawarah.Restorative justice menekankan pada kesejahteraan dan keadilan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti permohonan restorative justice yang diajukan oleh korban. Apalagi sudah ada kesepakatan damai antara korban dan terlapor.
Restorative justice adalah keadilan yang direstorasi atau dipulihkan, dimana masing-masing pihak yang terlibat dalam suatu tindak pidana diberikan kesempatan untuk bermusyawarah.Restorative justice menekankan pada kesejahteraan dan keadilan.
(ams)
Lihat Juga :