Polisi Tangguhkan Penahanan Sopir Fortuner yang Rusak Mobil Brio
Senin, 20 Februari 2023 - 15:29 WIB
loading...
Giorgio Ramadhan merupakan pengemudi fortuner yang menabrak dan merusak mobil Brio milik seorang driver taksi online. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan menangguhkan penahahan terhadap pengemudi mobil Fortuner, Giorgio Ramadhan yang telah melakukan perusakan pada mobil Honda Brio milik Ari Widianto di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
”Iya penangguhan penahanan. Sudah mengajukannya sejak hari Jumat kemarin,” ujar Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi pada wartawan, Senin (20/2/2023). Baca juga: Begini Kronologi Pengemudi Fortuner Arogan Rusak Mobil Brio di Senopati
Menurutnya, penangguhanan penahanan terhadap Giorgio merupakan kewenangan dari penyidik yang menangani dugaan kasus pengerusakan tersebut. Ada sejumlah pertimbangan hingga akhirnya Giorgio diberikan penangguhan.
”Penangguhan kewenangan penyidik, korban juga sudah cabut laporan dan sudah damai,” tuturnya. Baca juga: Polisi Resmi Hentikan Kasus Koboi Fortuner Vs Mobil Brio di Senopati
Di menambahkan, setidaknya, sebelum penahanan Giorgio itu ditangguhkan, Giorgio dan korban, Ari telah sepakat untuk berdamai, tak meneruskan perkara tersebut, dan Giorgio sekapat untuk mengganti kerugian pada korban.
”Iya penangguhan penahanan. Sudah mengajukannya sejak hari Jumat kemarin,” ujar Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi pada wartawan, Senin (20/2/2023). Baca juga: Begini Kronologi Pengemudi Fortuner Arogan Rusak Mobil Brio di Senopati
Menurutnya, penangguhanan penahanan terhadap Giorgio merupakan kewenangan dari penyidik yang menangani dugaan kasus pengerusakan tersebut. Ada sejumlah pertimbangan hingga akhirnya Giorgio diberikan penangguhan.
”Penangguhan kewenangan penyidik, korban juga sudah cabut laporan dan sudah damai,” tuturnya. Baca juga: Polisi Resmi Hentikan Kasus Koboi Fortuner Vs Mobil Brio di Senopati
Di menambahkan, setidaknya, sebelum penahanan Giorgio itu ditangguhkan, Giorgio dan korban, Ari telah sepakat untuk berdamai, tak meneruskan perkara tersebut, dan Giorgio sekapat untuk mengganti kerugian pada korban.
Lihat Juga :