Edarkan Ganja di Bali, Bule Rusia Diringkus Polisi

Senin, 20 Februari 2023 - 12:28 WIB
loading...
Edarkan Ganja di Bali, Bule Rusia Diringkus Polisi
Seorang warga negara Rusia, Igor Zunchenok (39), diringkus polisi karena menjadi pengedar narkoba di Bali. (Ist)
A A A
DENPASAR - Seorang warga negara Rusia, Igor Zunchenok (39), diringkus polisi karena menjadi pengedar narkoba di Bali. Polisi mengamankan 17 paket ganja.

"Barang buktinya 17 paket ganja. Kasusnya masih dikembangkan," kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana, Senin (20/2/2023).

Dia menjelaskan, Igor ditangkap di kawasan pantai Matahari Terbit, Minggu (19/2/2023) malam. Saat digeledah, ditemukan 17 paket ganja dari bule yang sudah sekitar tiga tahun tinggal di Bali ini.

Bule asal negara yang sedang perang itu lalu digelandang ke Mapolsek Denpasar Selatan. Sedangkan total berat barang bukti masih ditimbang penyidik.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Igor mengaku mendapatkan paket ganja dari temannya yang juga warga negara asing. "Dugaannya mau diedarkan," ujar Teja.

Baca: Jusuf Kalla Pantau di Lokasi Evakuasi Helikopter Rombongan Kapolda Jambi yang Mendarat Darurat.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap dari mana Igor mendapat paket ganja itu. "Informasi lengkap akan disampakan dalam konferensi pers oleh Kapolresta," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7150 seconds (0.1#10.140)