Ini Alasan Lurah Rawa Buntu Coret Batas Gang Besan di Surat Pengecekan Tanah
Sabtu, 18 Februari 2023 - 02:25 WIB
loading...
A
A
A
Dia menyadari, bahwa pegawai kelurahan tak punya kapasitas mengukur serta memastikan batas-batas kepemilikan tanah. Namun karena permohonan pengecekan telah diajukan kepada kelurahan, maka pihaknya pun menyanggupi.
Untuk diketahui surat pengecekan tanah itu ditandatangani sejumlah saksi di antaranya Ketua RT 02, Ketua RT 03, Ketua RW, Babinsa, Binamas, hingga Lurah Rawa Buntu Harun. Surat itu diterbitkan sebagai hasil pengecekan dan pengukuran lahan milik pengusaha bernama David.
Pengecekan tanah dilakukan pada Jumat, 15 Juli 2022 oleh pihak kelurahan. Berita acara itu menyebutkan batas-batas tanah berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 145 Tahun 1982 atas nama David.
Tertera dalam surat berita acara itu batas lahan milik pengusaha, yakni sisi utara berbatasan dengan kampus Stikes Banten, sisi timur berbatasan dengan jalan, sisi selatan berbatasan dengan jalan gang (Gang Besan), lalu sisi barat berbatasan dengan Stikes Banten.
Namun berikutnya, isi berita acara berubah di mana keterangan batas sisi selatan yang sebelumnya berbatasan dengan jalan gang (Gang Besan), dicoret tanpa keterangan. Hanya terlihat paraf kecil menyerupai tandatangan Lurah Rawa Buntu di samping coretan itu.
Untuk diketahui surat pengecekan tanah itu ditandatangani sejumlah saksi di antaranya Ketua RT 02, Ketua RT 03, Ketua RW, Babinsa, Binamas, hingga Lurah Rawa Buntu Harun. Surat itu diterbitkan sebagai hasil pengecekan dan pengukuran lahan milik pengusaha bernama David.
Pengecekan tanah dilakukan pada Jumat, 15 Juli 2022 oleh pihak kelurahan. Berita acara itu menyebutkan batas-batas tanah berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 145 Tahun 1982 atas nama David.
Tertera dalam surat berita acara itu batas lahan milik pengusaha, yakni sisi utara berbatasan dengan kampus Stikes Banten, sisi timur berbatasan dengan jalan, sisi selatan berbatasan dengan jalan gang (Gang Besan), lalu sisi barat berbatasan dengan Stikes Banten.
Namun berikutnya, isi berita acara berubah di mana keterangan batas sisi selatan yang sebelumnya berbatasan dengan jalan gang (Gang Besan), dicoret tanpa keterangan. Hanya terlihat paraf kecil menyerupai tandatangan Lurah Rawa Buntu di samping coretan itu.
Lihat Juga :