Polisi Resmi Hentikan Kasus Koboi Fortuner Vs Mobil Brio di Senopati

Jum'at, 17 Februari 2023 - 22:08 WIB
loading...
Polisi Resmi Hentikan...
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary mengatakan kasus koboi Fortuner akan diselesaikan dengan restorative justice yang diajukan oleh korban. Foto: SINDONEWS/Dok
A A A
JAKARTA - Polisi resmi menghentikan kasus koboi Fortuner vs mobil Brio di Senopati, Jakarta Selatan. Hal ini setelah pelaku dan korban sepakat berdamai.

Perselisihan antara pengemudi Fortuner Giorgio Ramadhan dan pengemudi mobil Brio Ari Widianto, akan diselesaikan dengan cara restorative justice.

Baca juga: Sempat Heboh, Kasus Pengemudi Fortuner Rusak Mobil Brio di Senopati Berakhir Damai

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti permohonan restorative justice yang diajukan oleh korban. Apalagi sudah ada kesepakatan damai antara korban dan terlapor

"Kami menerima permohonan restorative justice dari pelapor atau korban untuk selanjutnya kami tindaklanjuti," ujarnya, Jumat (17/2/2023).

Restorative justice adalah keadilan yang direstorasi atau dipulihkan, dimana masing-masing pihak yang terlibat dalam suatu tindak pidana diberikan kesempatan untuk bermusyawarah.

Baca juga: Profil Giorgio Ramadhan, Pengemudi Fortuner yang Menabrak Brio Ternyata Masuk List Musuh Ukraina
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Dokter Tifa di...
Dukung Dokter Tifa di PN Jaktim, Roy Suryo Soroti Tersangka yang Dapat Restorative Justice
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Rekomendasi
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
IHSG Terus Berlari ke...
IHSG Terus Berlari ke Level 6.108 hingga Akhir Sesi, Transaksi Bursa Cetak Rp13,2 Triliun
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Berita Terkini
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan...
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan Vape, Berikut Penjelasannya
Roy Suryo Dilaporkan...
Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik
Ledakan di Gudang Amunisi...
Ledakan di Gudang Amunisi TNI Madiun, Korban Dilarikan ke RSUD Caruban
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Bedah Rumah Buruh Cuci Gosok di Bogor
Dukung Kapolda Cup 2026,...
Dukung Kapolda Cup 2026, HGI Dorong Pertumbuhan Olahraga Asah Otak
Transfer Pengetahuan,...
Transfer Pengetahuan, AA Kadu Bagikan Tips Memilih Bibit Durian Berkualitas
Infografis
Fenomena di Kuwait:...
Fenomena di Kuwait: 34 Menit Menikah vs 75 Menit Perceraian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved