Berbelit-belit dan Tidak Jujur, Pelaku Pencabulan Anak di Sukabumi Terancam Hukuman Berat
Kamis, 16 Februari 2023 - 20:34 WIB
loading...
A
A
A
"Dia tidak merasa melakukan, itu kan hak dia. Mau dia menjawab keberatan silahkan, itu hak dia. Justru (itu akan) memperberat hukuman, karena berbelit-belit. Dia tidak berterus terang, itu kan bagian dari pertimbangan putusan hakim," ujar Jaja menegaskan.
Jaja menambahkan, dari terdakwa tidak kooperatif, tidak mengaku dan tidak jujur, itu merupakan bagian dari yang memberatkan, karena terdakwa berbelit-belit dan tidak berterus terang. Dan dalam persidangan tersebut, hal yang meringankan itu jika dia bersikap jujur. Namun hal itu tidak dilakukan terdakwa.
Sidang ketiga kasus pencabulan keponakan oleh pamannya sendiri tersebut, sempat tertunda sepekan karena saksi ahli berhalangan hadir. Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Himelda Sidabalok menghadirkan dua saksi ahli dari RSUD Syamsudin SH, yakni dokter kandungan, Candra Novi Ricardo dan dokter forensik, Nurul Aida Fathya yang melakukan visum kepada korban.
Jaja menambahkan, dari terdakwa tidak kooperatif, tidak mengaku dan tidak jujur, itu merupakan bagian dari yang memberatkan, karena terdakwa berbelit-belit dan tidak berterus terang. Dan dalam persidangan tersebut, hal yang meringankan itu jika dia bersikap jujur. Namun hal itu tidak dilakukan terdakwa.
Sidang ketiga kasus pencabulan keponakan oleh pamannya sendiri tersebut, sempat tertunda sepekan karena saksi ahli berhalangan hadir. Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Himelda Sidabalok menghadirkan dua saksi ahli dari RSUD Syamsudin SH, yakni dokter kandungan, Candra Novi Ricardo dan dokter forensik, Nurul Aida Fathya yang melakukan visum kepada korban.
(eyt)
Lihat Juga :