Kronologi Polisi Ngamuk Pecah Kaca Mobil Pakai Senapan, Pelaku Sempat Menyerempet Motor
loading...
A
A
A
SEMARANG - Aksi polisi yang mengamuk dan memecah kaca mobil dengan senapan di Limbangan, Kendal, Jateng terungkap penyebabnya. Pelaku bernama Briptu Agung Setiyo Wibowo (35) memiliki masalah keluarga.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengungkapkan bahwa Briptu Agung Setiyo Wibowo yang merupakan anggota Direktorat Resnarkoba sedang dalam masalah keluarga.
Kronologi kejadian, oknum polisi itu mengemudi dalam kondisi tidak stabil dan sempat menyerempet sepeda motor yang dikendarai warga setempat.
Setelah menyerempet warga, Briptu Agung Setiyo Wibowo terlibat cekcok dengan warga.
Selanjutnya merusak kaca mobil warna merah pelat nomor H 9124 AV dengan popor senapan angin. Mobil itu merupakan milik pribadi. Diketahui, pelaku sudah nikah siri dengan seorang perempuan.
“Tindakan yang bersangkutan sudah dilaporkan ke Polsek Limbangan, sudah dilakukan mediasi antara yang bersangkutan dengan masyarakat sebagai korban,” kata Iqbal, Kamis (16/2/2023).
Sementara, pemeriksaan internal oleh Propam Polda Jawa Tengah terus dilakukan hingga hari ini. Barang buktinya di antaranya mobil yang dirusak dan senapan angin itu.
“Pelaku saat ini sudah ditempatkan di tempat khusus (patsus) dan menjalani pemeriksaan, pelaku akan dijatuhi sanksi kedinasan (menjalani sidang) apabila terbukti bersalah,” sebut Iqbal.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengungkapkan bahwa Briptu Agung Setiyo Wibowo yang merupakan anggota Direktorat Resnarkoba sedang dalam masalah keluarga.
Kronologi kejadian, oknum polisi itu mengemudi dalam kondisi tidak stabil dan sempat menyerempet sepeda motor yang dikendarai warga setempat.
Setelah menyerempet warga, Briptu Agung Setiyo Wibowo terlibat cekcok dengan warga.
Selanjutnya merusak kaca mobil warna merah pelat nomor H 9124 AV dengan popor senapan angin. Mobil itu merupakan milik pribadi. Diketahui, pelaku sudah nikah siri dengan seorang perempuan.
“Tindakan yang bersangkutan sudah dilaporkan ke Polsek Limbangan, sudah dilakukan mediasi antara yang bersangkutan dengan masyarakat sebagai korban,” kata Iqbal, Kamis (16/2/2023).
Sementara, pemeriksaan internal oleh Propam Polda Jawa Tengah terus dilakukan hingga hari ini. Barang buktinya di antaranya mobil yang dirusak dan senapan angin itu.
“Pelaku saat ini sudah ditempatkan di tempat khusus (patsus) dan menjalani pemeriksaan, pelaku akan dijatuhi sanksi kedinasan (menjalani sidang) apabila terbukti bersalah,” sebut Iqbal.