Dorong Keterlibatan Masyarakat Atasi Stunting, Pupuk Kaltim Gelar Rembug Tingkat Kelurahan
loading...
A
A
A
Kasi Layanan Gizi Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang Nur Asma, mengungkapkan rembug tingkat Kelurahan ini merupakan salah satu dari delapan aksi konvergensi yang harus dilaksanakan untuk pengentasan stunting, sesuai amanat Perpres 72 tahun 2021 yang tertuang dalam Strategi Nasional (Stranas) Percepatan Penurunan Stunting.
Pada Perpres tersebut dijelaskan peran masing-masing pihak secara bersama dalam penanganan persoalan gizi anak dalam menurunkan angka stunting, mulai dari peran masyarakat hingga stakeholder terkait lainnya.
Berdasarkan Perpres tersebut, intervensi penanganan dari sisi pelayanan kesehatan seperti pemberian makanan tambahan dan sejenisnya hanya 30 persen. Sedangkan untuk 70 persen lainnya berupa keterlibatan masyarakat dan seluruh sektor terkait dalam pencegahan stunting, mulai dari edukasi perilaku masyarakat hingga sanitasi dan air bersih.
"Hal inilah yang perlu kita galakkan agar penurunan angka stunting di Kota Bontang bisa berjalan simultan, mengingat penanganan yang dilakukan membutuhkan waktu dalam jangka panjang," ucap Nur Asma.
Mewakili Pemkot Bontang, Camat Bontang Utara Sutrisno menyampaikan apresiasi atas kesinambungan peran Pupuk Kaltim mendukung upaya Pemerintah dalam menekan angka stunting pada program PEDALGAS.
Dikatakannya meski ada penurunan persentase dari tahun sebelumnya, namun penanganan stunting di Kota Bontang tetap harus dikebut melalui kesinambungan upaya dan kolaborasi seluruh pihak, utamanya dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting sesuai Stranas.
"Untuk itu kami harap kesinambungan dukungan Pupuk Kaltim bersama seluruh perusahaan yang ada di Kota Bontang, untuk senantiasa terlibat dalam berbagai program penanganan stunting agar bisa terus ditekan secara maksimal," pungkas Sutrisno.
Lihat Juga: Pj Gubernur Kaltim Terima Tamu Internasional, Bahas Potensi Ekonomi dan Perdagangan Global
Pada Perpres tersebut dijelaskan peran masing-masing pihak secara bersama dalam penanganan persoalan gizi anak dalam menurunkan angka stunting, mulai dari peran masyarakat hingga stakeholder terkait lainnya.
Berdasarkan Perpres tersebut, intervensi penanganan dari sisi pelayanan kesehatan seperti pemberian makanan tambahan dan sejenisnya hanya 30 persen. Sedangkan untuk 70 persen lainnya berupa keterlibatan masyarakat dan seluruh sektor terkait dalam pencegahan stunting, mulai dari edukasi perilaku masyarakat hingga sanitasi dan air bersih.
"Hal inilah yang perlu kita galakkan agar penurunan angka stunting di Kota Bontang bisa berjalan simultan, mengingat penanganan yang dilakukan membutuhkan waktu dalam jangka panjang," ucap Nur Asma.
Mewakili Pemkot Bontang, Camat Bontang Utara Sutrisno menyampaikan apresiasi atas kesinambungan peran Pupuk Kaltim mendukung upaya Pemerintah dalam menekan angka stunting pada program PEDALGAS.
Dikatakannya meski ada penurunan persentase dari tahun sebelumnya, namun penanganan stunting di Kota Bontang tetap harus dikebut melalui kesinambungan upaya dan kolaborasi seluruh pihak, utamanya dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting sesuai Stranas.
"Untuk itu kami harap kesinambungan dukungan Pupuk Kaltim bersama seluruh perusahaan yang ada di Kota Bontang, untuk senantiasa terlibat dalam berbagai program penanganan stunting agar bisa terus ditekan secara maksimal," pungkas Sutrisno.
Lihat Juga: Pj Gubernur Kaltim Terima Tamu Internasional, Bahas Potensi Ekonomi dan Perdagangan Global
(nag)