Sidang Lanjutan Kasus Narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa, JPU Hadirkan 5 Saksi

Kamis, 16 Februari 2023 - 10:56 WIB
loading...
A A A
”Menyatakan keberatan eksepsi penasihat hukum terdakwa tidak diterima seluruhnya,” kata Hakim Ketua Jon Sarman Saragih membacakan putusan sela di PN Jakarta Barat, Kamis (9/2/2023) lalu.

Baca juga: Irjen Pol Teddy Minahasa: Saya Bukan Pengguna atau Pengedar Narkoba

Dengan demikian, majelis hakim memerintahkan JPU melanjutkan pemeriksaan perkara Nomor 96/Pid.Sus/2023-PN Jkt.Brt atas nama terdakwa Teddy Minahasa Putra.

Dalam kasus ini Teddy didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi, Sumatara Barat, sebanyak 5 kilogram (kg). Teddy didakwa Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
Jelang Sidang, Ammar...
Jelang Sidang, Ammar Zoni Siapkan Pledoi 100 Halaman dan Tampil Lebih Rapi
Hadiri Sidang Kasus...
Hadiri Sidang Kasus Chromebook, Nadiem Ungkap Habis Jalani Operasi Keempat
Rekomendasi
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
AS vs Paraguay: Tuan...
AS vs Paraguay: Tuan Rumah Unggul Tipis
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved