Gagal Masukkan Tepak Makan Isi Sabu ke Lapas Malang, Pengamen Ini Merengek Minta Dibebaskan

Kamis, 16 Februari 2023 - 08:04 WIB
loading...
Gagal Masukkan Tepak...
Petugas Lapas menunjukkan barang bukti 16,6 gram sabu yang hendak diselundupkan.
A A A
MALANG - Seorang pengamen berinisial AF dipergoki petugas Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas I Malang saat hendak menyelundupkan diduga narkotika jenis sabu, Rabu (15/ 2/2023). Dia pun merengek minta dibebaskan.

Melihat rengekan tersebut, petugas sebenarnya iba. Namun, barang bukti yang dibawa AF cukup besar. Setelah ditimbang, berat sabu-sabu yang dibawa AF sekitar 16,6 gram.

“Merengek karena ingat anaknya yang berumur satu bulan, minta dipulangkan karena mau ada acara selapanan di rumahnya,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim), Imam Jauhari.

Akhirnya, petugas menyerahkan AF ke penyidik Polresta Malang. Pria 20 tahun itu pun saat ini diperiksa intensif sebagai pengembangan kasus. “Kami tegaskan tak akan mentolerir segala bentuk peredaran gelap narkotika, apalagi yang berupaya diselundupkan ke dalam lapas atau rutan,” tegas Imam.

Baca juga: Jembatan Kaca Seruni Point Manjakan Wisatawan Nikmati Gunung Bromo

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari menjelaskan bahwa penggagalan itu bermula saat dilakukan pemeriksaan barang dan makanan yang dilakukan petugas pemeriksaan barang dan makanan.

Saat pemeriksaan, petugas menemukan sesuatu yang mencurigakan pada tempat makanan berupa ayam, tempe dan tahu goreng. “Dibawah tempat makanan ditemukan diduga narkoba jenis sabu-sabu dalam plastik klip,” urai Heri.

Heri menyebutkan, AF mengaku hanya dititipi oleh seorang tak dikenal. Pria yang sehari-harinya menjadi pengamen di perempatan dan traffic light daerah Sulfat, Malang ini dititipi oleh pengendara mobil. Dia diiming-imingi imbalan uang Rp100 ribu.

Namun, lanjut Heri, AF jga mengaku bahwa selama ini dirinya juga menjadi penyalahguna narkoba. “Tadi kami tanya, ternyata dia ngaku kalau habis mengkonsumsi sabu. Selanjutnya kami serahkan ke petugas kepolisian untuk pendalaman,” tutup Heri
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2224 seconds (0.1#10.140)