Dewan Makassar Minta Perusda RPH Segera Ajukan Perubahan Status

Rabu, 15 Juli 2020 - 21:27 WIB
loading...
Dewan Makassar Minta...
Ilustrasi rumah pemotongan hewan. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar meminta Perusahaan Daerah (Perusda) Rumah Potong Hewan (RPH) segera mengajukan usulan perubahan status, dari perusda ke perumda perseroda, sembari menunggu revitalisasi pihak Pemprov Sulsel .

Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, William Laurin yang ditemui di ruangannya menjelaskan, hingga saat ini belum ada rekomendasi perubahan status yang diusulkan Perusda RPH.

Baca juga: Anggaran Pembangunan Rumah Pemotongan Hewan Dipangkas Rp2 Miliar

Padahal saat ini RPH tengah menunggu revitalisasi pihak provinsi. Menurutnya, agar waktu bisa lebih efisien, pengajuan tersebut seharusnya sudah dilakukan.

"Mungkin dalam perjalanan pembenahan ini, RPH juga sudah harus menyiapkan pengajuan menjadi perusda atau perseroda agar efisien waktu," ujarnya.

RPH Kota Makassar telah melalui serangkaian panjang pemeriksaan di antaranya inventarisasi aset, serta pengecekan legalitas hukum tanah, di mana tidak ada permasalahan pada tahap tersebut. Sehingga tahap selanjutnya adalah memastikan lokasi yang dimaksud benar-benar layak digunakan.

Sementara, waktu untuk perubahan status perusda semakin mepet, dewan juga sudah berencana menggodok hal ini ke dalam peraturan daerah, di mana tahun ini sudah harus rampung seluruhnya.

"Kalau saya nda salah itu batas waktunya 28 September mungkin dalam perjalanan (revitalisasi) ini RPH juga sudah menyiapkan pengajuan untuk diajukan rancangan peraturan daerah," ujarnya.

Sekadar diketahui, perubahan status Persuda RPH tak lepas dari kurang produktifnya perusda ini dalam menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) ke Pemkot Makassar .

Baca juga: Pembangunan Rumah Pemotongan Hewan di Manggala Masuk Tahap Lelang

Oleh karena itu, diusulkanlah perubahan Perusda RPH berikut kewenangannya. Nantinya setelah berubah, RPH hanya akan mengurusi bisnis daging dan ternak. Sementara urusan pemotongan ternak, akan dikelola Dinas Peternakan dan Perikanan (DP2) Kota Makassar.

Sementara itu, Kepala Dinas RPH Kota, Makassar Abdul Rahman Bando menjelaskan bahwa hal tersebut masih sekadar gambaran dan belum ada kejelasan.

"Sekarang ini yang penting bahwa proses pembangunanya dulu, soal siapa dan SKPD mana yang mengelola setelah selesai itu kewenanganya wali kota, kita sudah sepakat kemarin DPR kita tidak masuk dalam ranah itu, kita sekarang sepakat bahwa kita butuh itu RPH," ujar Rahman Bando.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
Jadi Pemateri Sosialsasi...
Jadi Pemateri Sosialsasi Perda, Humas UNM Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Resmikan Rumah Ngaji...
Resmikan Rumah Ngaji Rappokaling, Begini Harapan Ketua DPRD Makassar
Wali Kota Makassar dan...
Wali Kota Makassar dan Ketua DPRD Hadir di Magical Toraja
Rekomendasi
ASEAN Hyundai Cup 2026...
ASEAN Hyundai Cup 2026 Tayang di VISION+: Simak Jadwal Pertandingan Minggu Ini!
Terowongan Runtuh Akibat...
Terowongan Runtuh Akibat Ledakan Pipa Gas di India, 12 Orang Tewas
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Catat 10 Tahun Beruntun dengan Jumlah MDRT Terbanyak di RI
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved